REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Proses pemulangan 106 Warga Negara Indonesia yang melakukan ibadah haji ke Arab Saudi dengan menggunakan paspor Filipina, mulai dipulangkan, Kamis (20/10).
Pihak Kementerian Luar Negeri menyatakan pemulangan ini akan dilaksanakan dalam dua tahap yang untuk tahap pertama akan dipulangkan sebanyak 57 jamaah haji dan sisanya 49 orang akan dipulangkan dari Filipina pada Jumat (21/10).
"57 jamaah haji tersebut direncanakan akan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggunakan Penerbangan Philippine Airlines PR 535 ETA pada pukul 23.55 WIB, didampingi oleh Tim Perlindungan WNI KBRI Manila," kata sumber resmi kementerian.
Pihak kementerian menyebut 106 jamaah haji yang mulai dipulangkan hari Kamis (20/10), terdiri atas 28 laki-laki dan 78 wanita di mana 42 orang di antaranya berusia di atas 60 tahun.
Jamaah haji berpaspor Filipina itu, sebagian berasal dari sembilan daerah, yaitu Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, DKI Jakarta dan Lampung. Sementara itu, sebagian lainnya adalah WNI yang berdomisili di Sabah, Malaysia.
Sebelumnya, pemerintah Filipina menyebut ada sekitar 700 warga negara Indonesia yang berangkat haji secara ilegal dengan memalsukan identitas negara tetangga tersebut.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia baru mendata 106 WNI yang telah selesai menunaikan ibadah haji di Arab Saudi yang tak bisa langsung pulang ke Indonesia karena harus menjalani proses pemeriksaan di Filipina.
Sedangkan masalah 177 jemaah haji yang tertangkap karena menggunakan paspor Filipina prosesnya sudah selesai dan dipulangkan kembali ke Indonesia secara bertahap setelah menjalani proses pemeriksaan yang panjang.