REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR berharap Raja Arab Saudi memenuhi komitmennya untuk memberi santunan bagi keluarga jamaah haji yang menjadi korban jatuhnya crane di Masjidil Haram pada musim haji 2015 lalu. Meksi tanpa dokumen, komitmen itu sudah tersiar dan semua orang sudah mengetahui.
Ketua Komisi VIII DPR M. Ali Taher mengatakan, melihat komitmen Raja Salman dan mendengar dari raker DPR bersama Kemenag, harusnya Indonesia tidak boleh minta, tapi kewajiban mereka yang memberi janji untuk mewujudkan apa yang sudah dijanjikan. DPR sudah beberapa kali bertanya kepada Kementerian Agama, tapi belum ada tindak lanjut.
''Ini komitmen Kerajaan Arab Saudi. Kalau nanti belum terealisasi, akan kami tanya lagi sejauh mana usaha Kemenag. Jangan sampai musim haji depan masih berlanjut,'' ungkap Ali, Selasa (1/11).
Santunan bagi keluarga korban ini terkait komitmen raja, harusnya direalisasikan. Terlebih ini adalah janji raja negara Islam dan negara dimana ibadah haji dilakukan, itu istimewa. Santunan ini pun tidak diminta, tapi Raja Saudi yang berjanji.
Meski dibutuhkan bukti, namun ini adalah komitmen dan sudah diketahui publik maka harus segera dipenuhi.''Keluarga jamaah haji sudah kehilangan anggota keluarga yang menjadi korban, diberi janji tapi tidak ditepati, sakitnya berkali-kali,'' ungkap Ali Taher.
Dubes Indonesia untuk Saudi juga perlu ditanya. Karena haji tidak hanya urusan Kemenag tapi juga urusan dua negara. Terdapat 107 keluarga jamaah haji yang menjadi korban jatuhnya crane di Masjidil Haram saat musim haji 2015 lalu. Sesuai janji pemerintah Arab Saudi setiap korban akan mendapatkan santunan satu juta riyal.