Jumat 09 Dec 2016 20:07 WIB

Hasil Muzakarah Badal Haji akan Dibukukan

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Damanhuri Zuhri
Ibadah haji
Foto: Reuters
Ibadah haji

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Direktorat Pembinaan Haji dan Umrah menggelar acara perumusan hasil Mudzakarah badal haji di citradream, Bintaro, Kamis (8/12). Rencananya hasil mudzakarah tersebut akan dibukukan.

"Menteri Agama berharap, dari hasil kajian tersebut, keluar panduan secara jelas perihal badal haji," ungkap Direktur Pembinaan Haji dan Umrah Kementrian Agama Muhajirin Yanis saat membuka kegiatan perumusan hasil mudzakarah di Citradream Bintaro, Tangerang Selatan.

Awal Agustus lalu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin membuka mudzakarah perhajian yang membahas tentang Badal haji. Saat itu Kementerian Agama mengundang para ahli, ulama, hingga kalangan akademisi untuk membahas persoalan badal haji secara khusus.

Selain untuk menguji regulasi yang sudah ditetapkan pemerintah, badal haji perlu dikaji agar terjadi penyesuaian peraturan yang sudah ada dengan syariah. Selain itu, bisa dibentuk pedoman konkret pembadalan haji.

 

Tim perumus, terdiri dari para ulama, praktisi haji, dan Kementerian Kesehatan. "Insya Allah hasilnya akan dibukukan dan menjadi pedoman bagi jamaah haji," kata Yanis dalam siaran pers yang diterima Republika, Kamis (8/12).

Sebelumnya, Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ali Taher mendukung langkah pemerintah menggelar mudzakarah pengkajian yang membahas persoalan badal haji. Bila perlu, Majelis Ulama Indonesia bisa mengeluarkan fatwa perihal isu pembadalan haji. Tujuannya agar memiliki dasar hukum syariah.

Taher mendukung upaya mitra kerja DPR Komisi VIII tersebut untuk mengatasi persoalan pembadalan haji. Ia berharap, dari hasil kajian, keluar pedoman yang jelas.

“Landasan hukumnya jelas, prosesnya jelas, lembaganya tepat sesuai dengan perintah undang-undang yang ada. Waktu pun jelas. Pelaksanaannya jelas,” tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement