Rabu 28 Dec 2016 16:42 WIB

Nabi-Nabi yang Diutus di Makkah

Rep: Syahruddin el-Fikri/ Red: Agung Sasongko
Kota Makkah
Kota Makkah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Makkah al-Mukarramah adalah tanah yang sangat disucikan umat Islam. Sebab, Allah SWT telah menegaskan hal itu dalam Alquran.

Dan apakah mereka tidak memperhatikan bahwa sesungguhnya Kami telah menjadikan (negeri mereka) tanah suci yang aman, sedangkan manusia sekitarnya rampok-merampok. Maka, mengapa (sesudah nyata kebenaran) mereka masih percaya pada yang batil dan ingkar pada nikmat Allah? (QS Al-Ankabut [29]: 67).

Dan mereka berkata, ‘Jika kami mengikuti petunjuk bersama kamu, niscaya kami akan diusir dari negeri kami’. Dan apakah Kami tidak meneguhkan kedudukan mereka dalam daerah haram (tanah suci) yang aman, yang didatangkan ke tempat itu buah-buahan dari segala macam (tumbuh- tumbuhan) untuk menjadi rezeki (bagimu) dari sisi Kami? Tetapi, kebanyakan mereka tidak mengetahui. (QS Al-Qashash [28]: 57).

Selain Makkah, tanah yang juga disebut suci oleh Allah adalah Palestina dan di sekitarnya. Hai kaumku, masuklah ke tanah suci (Palestina) yang telah ditentukan Allah bagimu, dan janganlah kamu lari ke belakang (karena takut kepada musuh), maka kamu menjadi orang-orang yang merugi. (Al-Maidah [5]: 21). Lihat juga dalam surah Al-Isra [17] ayat 1.

Sedangkan Madinah al-Munawwarah, disucikan oleh Rasulullah SAW.  Anas RA mengatakan bahwa Nabi saw bersabda, Madinah itu haram (tanah suci) dari ini sampai ini, tidak boleh dipotong (ditebang) pohonnya, dan tidak boleh dilakukan bid’ah di dalamnya. Barangsiapa yang membuat bid’ah (atau melindungi orang yang berbuat bid’ah) di dalamnya, maka ia terkena laknat Allah, malaikat, dan manusia seluruhnya. (HR Bukhari).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement