Selasa 03 Jan 2017 14:44 WIB

Meski Haji Baik, Tapi Pelayanan Kemenag Kalsel Masih 'Kuning'

Ibadah Haji
Foto: Republika/Amin Madani
Ibadah Haji

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARBARU - Wakil Gubernur Kalimantan Selatan H Rudy Resnawan mengingatkan, pelayanan Kementerian Agama provinsi setempat masih bertanda 'kuning'. Artinya, pelayanan yang diberikan kemenag itu harus ditingkatkan.

"Dari laporan Ombudsman, nilai pelayanan di Kemenag masih diberi warna 'kuning'. Artinya masih belum maksimal, harus ditingkatkan supaya menjadi 'hijau'," ujarnya saat memimpin apel Hari Amal Bakti (HAB) ke-71 di Asrama Haji Banjarmasin, Banjarbaru, Selasa (3/1).

Dikatakan Rudy, nilai 'kuning' dari lembaga Ombudsman ini harus menjadi evaluasi bagi Kemenag untuk memperbaiki pelayanan di semua sisi. Sebab, yang dinilai tidak hanya tentang pelayanan penyelenggaraan haji. "Kalau pelayanan haji dinilai terus mengalami peningkatan, tapi pelayanan lain dinilai belum signifikan," ucapnya.

Rudy mengharapkan, pelayanan Kemenag yang mencakup hingga memiliki unit ke semua pelosok harus bejalan sinergi dan memuaskan masyarakat. Menurut dia, peningkatan yang maksimal mulai tingkat bawah menjadi hal yang penting dilakukan, utamanya pelayanan di bidang haji. "Apalagi sekarang gedung asrama haji baru sudah sangat megah, harus bermanfaat betul bagi penyelenggaraan haji daerah kita," paparnya.

Dia pun meminta, ada tempat pelayanan haji terpadu di gedung baru asrama haji tersebut, hingga calon jamaah haji mendapatkan perhatian lebih. "Banyak lagi pelayanan-pelayanan yang harus ditingkatkan, bisa bersinergi dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan kemaksimalannya," papar Rudy.

Kepala Kanwil Kemenag Kalsel H Muhammad Fahmi menyatakan, momen peringatan HAB ke-71 ini memang sebagai langkah untuk meningkatkan pelayanan. Sebab, kata dia, sesuai tema acara yang merupakan peringatan HUT Kemenag tersebut, "Kemenag hadir lebih dekat melayani umat" komitmen dilaksanakan.

"Tidak hanya masalah haji, tapi juga sampai ke Kantor Urusan Agama (KUA) di kecamatan harus berinovasi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," tegasnya.

Fahmi menyatakan, KUA yang tersebar di 13 kabupaten/kota harus benar-benar bekerja ikhlas dengan masyarakat, dan memuaskan pastinya. "Nilai Ombudsman bagi instansi kita merupakan 'cambuk' untuk kami memperbaiki sistem pelayanan yang baik, kami pastinya menerima segala kritikan yang membangun," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement