IHRAM.CO.ID, BOGOR -- Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Abdul Djamil menyatakan, 'syahwat' atau nafsu mendirikan biro penyelenggaraan atau travel haji khusus dewasa ini makin meninggi. Meski begitu, besarnya keinginan ini belum diiringi dengan pelayanan prima.
"Sekarang ini sudah ada 640 travel penyelenggara haji khusus dan umrah. Namun, 'syahwat' permintaan untuk mendirikan travel baru tetap tinggi," kata Abdul Djamil ketika membuka pertemuan Asosiasi Penyelenggara Haji Umrah dan Inbound Indonesia (Asphurindo) di Bogor, (11/1).
"Di meja saya banyak permintaan untuk izin mendirikan travel," lanjutnya lagi.
Djamil menyatakan, sampai sekarang harus diakui memang masih ada penyelenggara umrah bekerja jauh dari profesional. Kasus 1.000 jamaah umrah terlantar di Makkah baru-baru ini adalah salah salah satu contohnya. Terkait hal ini, Ditjen PHU terus memantau dan membantu kepulangan jamaah umrah yang telantar. ''Kami minta pihak penyelenggara diminta harus bertanggung jawab dan dapat memulangkan jamaah sebagaimana mestinya,'' katanya.
Dari hasil pemantauan Kemenag, kasus penelantaran itu kini sudah ada jamaah yang sudah kembali ke Tanah Air. Meski begitu, belum seluruhnya jamaah pulang ke Tanah Air. ''Masih tersisa di Makkah. Kita akan pantau terus," katanya.
Terkait sanksi bagi penyelenggara umrah yang menelantarkan jamaahnya, ia mengatakan, hingga kini pihak Ditjen PHU masih fokos kepada pemulangan jamaah. "Itu soal lain dan pasti ditangani," ujarnya.
Untuk itu, Djamil pun meminta agar travel umrah semakin profesional di dalam melayani jamaah. Mereka terus dituntut, selain harus mampu membaca tren pasar, soal pelayanan seperti keselamatan dan kenyamanan jamaah harus diperhatikan dan mendapat prioritas utama.
"Kami tidak akan ragu melaporkan travel umrah yang menelantarkan jemaahnya ke pihak Bareskrim Polri. Untuk itu pihak travel harus mengedepankan pelayanan. Jangan melempar batu sembunyi tangan,'' tegasnya.
Dalam kesempatan itu ia juga minta para asosiasi penyelenggara haji khusus dan umrah hendaknya proaktif ikut mengatasi berbagai persoalan jika mendapati anggotanya berlaku tidak profesional. "Asosiasi harus proaktif," kata Djamil.
b/a011