Kamis 12 Jan 2017 03:40 WIB

Menag Diminta Cepat Sikapi Penambahan Kuota Haji

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Dwi Murdaningsih
Menanti saat pulang kembali ke Tanah Air, jamaah haji Indonesia menghabiskan waktu untuk beribadah di Masjidil Haram, Sabtu (18/9). (Republika/Amin Madani)
Foto: Republika/ Amin Madani
Menanti saat pulang kembali ke Tanah Air, jamaah haji Indonesia menghabiskan waktu untuk beribadah di Masjidil Haram, Sabtu (18/9). (Republika/Amin Madani)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pengawas haji Indonesia (KPHI), Syamsul Ma’arif mendesak Presiden Joko Widodo memeritah Menteri Agama, Lukman Hakim Saifudidin segera menyikapi tambahan kuota haji untuk 2017. Tambahan kuota tersebut perlu dipersiapkan sejak dini.

“Oleh karena itu, presiden atau Menag segera bersurat secara resmi kepada DPR untuk segera melakukan rapat koordinasi awal bahas tentang penambahan kuota,” ujar Syamsul, Rabu (11/1).

Menurut Syamsul, perencanaan terkait biaya penyelenggaraan ibadah haji perlu segera dibahas. Sebab itu, Menag harus secepatnya membuat draf rancangan pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji.

Setelah itu, draf tersebut diserahkan kepada DPR. Kemudian, DPR juga tidak perlu lama-lama membahas draf yang diajukan oleh Kementerian Agama tersebut.

“Itu harus dikasih waktu tidak boleh berlama-lama,” kata Syamsul.

Syamsul berpendapatan, terkait biaya penyelenggaraan ibadah haji harus selesai antara Maret atau April 2017. Untuk itu, Syamsul menambahkan, Kemenang perlu juga membuat tim sejak Februari mendatang.

Seperti diketahui, Arab Saudi mengembalikan kuota haji Indonesia seperti semula. Bahkan Indonesia mendapatkan tambahan kuota sebanyak 52.200 untuk tahun ini. Dengan demikian, total jamaah haji Indonesia tahun ini sebanyak 221 ribu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement