Jumat 20 Jan 2017 09:12 WIB

Tiga Hari Jelang Ditutup, Ada 185 Pendaftar BPKH

Setoran dana haji (ilustrasi).
Foto: Republika/Wihdan
Setoran dana haji (ilustrasi).

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Mulya Siregar mencatat, sampai saat ini, sudah ada 185 pendaftar Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas BPKH. Diharapkan, pendaftar akan terus bertambah sampai dengan ditutupnya pendaftaran tahap kedua tiga hari mendatang, tepatnya pada 23 Januari.

"Semakin banyak yang mendaftar akan semakin bagus dalam menentukan calon terbaik atau yang berkualitas. Asalkan, mereka memiliki kemampuan dalam mengelola keuangan secara syariah, memiliki pengetahuan ekonomi syariah," kata Mulya saat memberikan keterangan pers di Kantor Kemenag Jakarta, Kamis (19/1).

Menurut Mulya, tahapan seleksi calon Anggota Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas BPKH ditandai dengan pengumumam resmi melalui media cetak pada tanggal 24 November 2016 lalu. Setelah itu, dibuka pendaftaran tahap pertama dari 16 - 27 Desember 2016. Saat itu, tercatat ada 94 orang yang mendaftar.

Pansel kemudian memperpanjang pendaftaran pada tahap kedua dari tanggal 9 - 23 Januari 2017. Sampai hari ini, total ada 185 pendaftar, baik sebagai calon anggota Badan Pelaksana maupun Dewan Pengawas BPKH. "Setelah ini akan dilakukan proses seleksi administrasi pada tanggal 24 sampai dengan 30 Januari 2017," ujarnya.

Deputi Komisioner OJK ini menambahkan, para pendaftar berasal dari kalangan akademisi, praktis perbankan syariah, birokrat, dan ada juga mantan komisioner KPK. Para calon yang lolos seleksi akan diumumkan di media untuk mendapatkan tanggapan masyarakat atas kompetensi dan kualitas mereka. "Kita juga akan meminta pendapat kepada KPK, PPATK, OJK dan beberapa lembaga lain untuk melihat track record bersangkutan," ujarnya.

Perwakilan tokoh agama Din Syamsuddin, meminta doa restu dan dukungan rakyat Indonesia agar dapat memilih peserta yang terbaik. Menurutnya, pengelolaan keuangan haji selain jumlahnya besar, ada dimensi amanah didalamnya. "Pada waktunya, masyarakat nanti memberikan tanggapan kepada para calon-calon yang diberikan oleh Pansel," ujarnya.

Sementara Sekjen Kemenag Nur Syam yang juga sekretaris Pansel mengatakan, dana yang akan di kelola BPKH cukup besar, sekitar Rp 80 triliun. Karenanya, Pansel juga memiliki beban berat untuk dapat memilih Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas yang kompeten dalam mengelola anggaran BPKH.

Pansel BPKH terdiri dari sembilan orang, yaitu: Ketua Mulya E Siregar (Deputi Komisoner OJK), Wakil Ketua Yunus Husein (Mantan Kepala PPATK), Sekretaris Nur Syam (Sekjen Kemenag RI), serta Anggota: Halim Alamsyah (Ketua LPS), Zainulbahar Noor (Komisioner Baznas), Nasaruddin Umar (Akademisi/Imam Besar Masjid Istiqlal), Din Syamsuddin (Perwakilan Tokoh Agama), Hadiyanto (Sekjen Kemenkeu), Aidir Amir Daud (Irjen Kemenkum HAM)

sumber : kemenag.go.id
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement