Selasa 14 Feb 2017 13:31 WIB

Panja Targetkan BPIH Final pada Maret

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Agus Yulianto
 Deding Ishak.
Foto: MPR
Deding Ishak.

IHRAM.CO.ID,  JAKARTA -- Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Panja BPIH) menargetkan besaran BPIH bisa difinalisasi pada Maret 2017. Besar BPIH diharapkan setidaknya sama dengan BPIH 1437H/2016.

Ketua Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Panja BPIH) Deding Ishak menjelaskan, Komisi VIII DPR memahami bila Kementerian Agama menginginkan pembahasan BPIH dilakukan lebih awal. Komisi VIII juga ingin BPIH ditetapkan segera.

Deding menyebut Panja BPIH berharap BPIH bisa difinalisasi pada Maret dari sebelumnya biasa pada April. ''17-23 Maret DPR akan ke Saudi untuk persiapan, kemudian masa reses. Baru kami bahas lagi,'' kata Deding, Selasa (14/2).

Panja BPIH akan melakukan simulasi, baik bila BPIH tetap atapun bila BPIH naik. Kalaupun naik, harus ada pertanggungjawaban dan penjelasannya.

Soal angka indikatif BPIH, Deding menyebut BPIH pada 2016 sebesar Rp 34 juta. Ada usulan pada 2017 ini BPIH pada kisaran Rp 34-35 juta. Tapi angka final akan ditetapkan setelah disepakati bersama. ''Kami harap BPIH setidaknya sama dengan tahun lalu. Kalau naik harus benar-benar di upgrade pelayanannya,'' ungkap Wakil Ketua Komisi VIII itu.

Panja BPIH akan mengkaji sejauh mana kemungkinan perubahan BPIH. Karena Kementerian Agama dan Komisi VIII sepakat meningkatkan layanan di momen strategis di Arafah dan Mina (Armina).

Seperti yang diketahui, kata Deding, tahun lalu masih ada kekurang pada tenda dan transportasi di Armina. Pemerintah dinilai kurang bisa melobi muasasah di Saudi sehingga jamaah menerima fasilitas kurang bagus. Karena itu akan ada perbaikan fasilitas.

''Meski singkat, Armina penting. Kalau fasilitas Arafah kurang kondusif, kekhusuyuan ibadah jamaah berkurang. Karena itu kami akan bahas soal peningkatan fasilitas dan layanan,'' ungkap Deding.

Panja BPIH juga masih akan memantau harga aftur yang masih fluktiatif. Karena ini akan berkaitan dengan komponen transportasi yang jadi perhatian Komisi VIII selain juga pada pembinaan, keamana, dan pelayanan jamah.

Transportasi darat dan rutenya akan didorong perbaikannya. Angka kendaraan juga dipastikan tidak bermasalah dan peningkatan kualitasnya didorong agar tidak sepihak oleh muasasah saja. ''Saudi beda dengan Indonesia, harus lobi. Maka pastikan semua terencana lebih baik,'' kata Deding.

Komponen BPIH sendiri terdiri atas direct cost dan indirect cost. Direct cost adalah biaya yang dibayar jamaah seperti tiket pesawat, akomodasi, konsumsi, dan transportasi. Sementara indirect cost merupakan dana dari pemerintah yang bersumber dari hasil optimalisasi dana haji seperti biaya untuk petugas.

 

Komisi VIII ingin indirect cost dikurangi. Karena meski tak bisa dihindarkan, tapi unsur kesyar'iahannya masih banyak dipertanyakan. Karena optimalisasi dana haji diambil dari nilai manfaat dana jamaah yang belum berangkat.

Meski secara legal formal tidak bermasalah, tapi Komisi VIII ingin ini dibicarakan dalam mudzakarah ulama, terutama terkait pemanfaatan dana optimalisasi dan syarat istitho'ah (mampu berhaji).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement