IHRAM.CO.ID, DEPOK — Kebijakan Pemerintah Arab Saudi dalam pemberlakuan pembayaran biaya jamaah umrah dan haji yang melaksanakan perjalanan secara berulang sempat membuat biro perjalanan resah. Hal itu diakui oleh salah satu lembaga biro perjalanan Kesthuri.
Ketua Kesthuri Asrul Azis Taba mengaku sempat khawatir dengan peraturan tersebut. Bahkan, menurut Asrul, beberapa negara lain pun sempat melarang sementara warganya untuk melakukan ibadah umrah dan haji.
Namun, seiring berjalannya waktu, Asrul mengatakan bahwa Arab Saudi telah mengubah kebijakan itu dengan pemberlakuan pembayaran sebesar 2000 dollar bagi jamaah yang melakukan perjalanan umrah dan haji lebih dari satu kali di tahun yang sama.
Video Editor:
Wisnu Aji Prasetiyo