Selasa 07 Mar 2017 20:19 WIB

Mataram Dapat Kuota Tambahan Haji 168 Orang

Calon jamaah haji Indonesia (ilustrasi)
Foto: Republika/Amin Madani
Calon jamaah haji Indonesia (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, MATARAM -- Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, tahun 2017 mendapat kuota tambahan calon haji sebanyak 168 orang, dari estimasi 495 orang kini menjadi 663 orang. Dengan adanya tambahan kuota tersebut, nomor porsi yang terakhir bisa berangkat tahun ini adalah 1500057564

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Mataram H Burhanul Islam mengatakan, penambahan kuota haji tersebut seiring dengan kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang telah mengembalikan kuota haji menjadi 100 persen setelah adanya pengurangan 20 persen karena adanya perluasan Masjidil Haram. Selain itu, adanya kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang memberikan tambahan kuota haji untuk Indonesia sebanyak 10 ribu orang.

"Jadi kalau kuota secara nasional 100 persen sebanyak 211 ribu, ditambah 10 ribu kini menjadi 221 ribu orang yang kemudian didistribusikan ke semua kabupaten/kota se-Indonesia," ujarnya, Selasa (7/3).

Menurutnya, kuota haji Kota Mataram sebanyak 663 orang itu kemungkinan akan bertambah dengan adanya tambahan dari kabupaten/kota lainnya yang calon hajinya melakukan penundaan keberangkatan dengan berbagai alasan. "Jika ada kabupaten/kota yang kuotanya tidak bisa terpenuhi, kita bisa mendapatkan kuota tambahan dari kabupaten/kota tersebut," katanya.

Dikatakan Burhanul, untuk mempercepat proses administrasi terutama bagi calon haji yang baru terakomodasi dalam kuota tambahan, pihaknya telah meminta jamaah untuk segera membuat paspor dan pemeriksaan kesehatan dasar di puskesmas. Percepatan pembuatan paspor, katanya, salah satu hal yang diantisipasi menjelang keberangkatan agar tidak terjadi keterlambatan kedatangan visa yang bisa menunda keberangkatan calon haji ke tanah suci.

"Oleh karena itu, kami telah bersurat kepada calon haji yang masuk kuota tambahan agar segera membuat paspor," katanya. Meskipun pembuatan paspor diawal seperti saat ini, calon haji harus melalui proses seperti permohonan paspor umum, kecuali jika pembuatan paspor setelah pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) dimana calon haji bisa melalui jalur khusus haji.

Burhanul mengatakan, selain menyarankan calon haji untuk segera menyelesaikan paspornya, jamaah calon haji juga telah diminta untuk segera melakukan pemeriksaan kesehatan di puskesmas atau rumah sakit terdekat. Tujuannya, agar tim medis bisa mendeteksi kemungkinan adanya penyakit-penyakit yang diderita calon haji dan harus segera disembuhkan sebelum keberangkatan.

"Pemeriksaan kesehatan lebih awal ini juga sebagai bagian antisipasi agar berbagai proses pelaksanaan ibadan haji bisa berjalan lancar," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement