IHRAM.CO.ID, REJANG LEBONG -- Pejabat pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan daftar tunggu masyarakat yang akan menunaikan ibadah haji di daerah itu sampai tahun 2035. Padahal, saat ini, kuota haji Rejang Lebong sudah dikembalikan menjadi 230 orang dari sebelumnya sebanyak 184 orang.
"Namun pengembalian jumlah kuota ini tidak mengurangi jumlah daftar tunggu yang ada saat ini," kata Kepala Kemenag Rejang Lebong M Ch Naseh, kemarin.
Panjangnya daftar tunggu haji di daerah itu, kata dia, saat ini bisa mencapai 18 tahun. Lamanya masa tunggu keberangkatan haji tersebut sudah berkurang seiring dengan dikembalikannya kuota haji setempat menjadi 230 dari 184 orang terhitung sejak 2014 oleh Pemerintah Arab Saudi karena adanya pemugaran Masjidil Haram.
Banyaknya warga daerah itu yang mendaftarkan diri guna menunaikan rukun Islam kelima menunjukan tingginya kesadaran umat Muslim dalam menjalankan perintah agama dan juga menunjukkan adanya peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.
Kalangan masyarakat Rejang Lebong yang mendaftarkan diri ini sebagian besar adalah pedagang, kemudian warga yang berprofesi sebagai petani terutama petani kopi, karet dan jenis pertanian serta kalangan PNS, TNI/Polri dan beberapa profesi lainnya.
Untuk itu, dia berharap, dengan adanya pengembalian kuota haji Kabupaten Rejang Lebong dari 184 menjadi 230 orang ini nantinya mengurangi jumlah daftar tunggu calon haji asal daerah itu yang saat ini sudah mencapai 3.384 orang.
"Kedatangan Raja Salman ke Indonesia kita harapkan bisa memberikan dampak positif bagi calon jamaah haji di Tanah Air sehingga bisa memberikan tambahan kuota haji Indonesia yang saat ini jumlahnya masih sedikit," ujarnya