IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Sodik Mudjahid mengatakan, pihaknya memghargai program sertifikasi pembimbing manasik haji yang telah dilakukan Kementerian Agama (Kemenag) sejak tahun 2012 silam. "Sertifikasi sbg suatu langkah mutu harus dihargai," ujar Sodiq saat dikonfirmasi Republika.co.id, Selasa (21/3).
Menurut dia, umat Islam Indonesia memang membutuhkan pembimbing haji yang bermutu, sehingga kegiatan ibadahnya dapat berjalan dengan lancar. "Haji memerlukan pembimbing yang bermutu agar ibadah hajinya sah dan mabrur, serta prosesnya aman, mudah dan nyaman," ucapnya.
Sodik menyarankan, agar sertifikasi pembimbing haji tersebut dijadikan program yang mempunyai standar mutu yang jelas. "Sertifikasi pembimbing jangan formalitas dan administratif saja. Maka standar mutunya harus jelas, pelaksananya harus qualified, sistemnya harus bermutu dan calon pembimbingnya harus sudah terseleksi," katanya.
Selain itu, Sodik juga meminta agar Kemenag mendengar aspirasi dari asosiasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH), yang mengusulkan antara lain, batas usia harus dimundurkan lantaran banyaknya kiai dan ustaz senior yang diperlukan oleh jamaah. "Saya harap Kemenag sudah melakukan hal-hal tersebut dalam rangka meningkatkan mutu," ujar dia,.
Seperti diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) RI melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) telah melaksanakan program sertifikasi pembimbing manasik haji sejak tahun 2012. Sampai saat ini, baru ada 2.730 pembimbing manasik haji yang sudah bersertifikat.