Sabtu 25 Mar 2017 09:09 WIB

Kenaikkan BPIH Harus untuk Peningkatan Mutu Layanan Ibadah Haji

Rep: fuji pratiwi/ Red: Muhammad Subarkah
 Menag Lukman Hakim Saifuddin (ketiga kiri), bersama Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong (empat dari kanan), saat penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (24/3).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Menag Lukman Hakim Saifuddin (ketiga kiri), bersama Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong (empat dari kanan), saat penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (24/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meski setuju, anggota Komisi VIII DPR memberi catatan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1438 H/2017. Karena kenaikan BPIH 1438 H ini untuk peningkatan layanan, Komisi VIII meminta semua pihak terkait untuk sama-sama mengawasi.

Dalam rapat bersama Menteri Agama di Kompleks DPR RI, Jumat (24/3), Wakil Ketua Komisi VIII Sodik Mudjahid mengatakan, Gerindra mengapresiasi kerja keras Panja BPIH baik dari DPR maupun Kementerian Agama. Meski begitu, Sodik mengaku Gerindra kurang puas dengan BPIH 1438 H/2017 dan inderect cost tahun ini.

Sebab target Gerindra, BPIH 2017 setidaknya bisa sama dengan BPIH 2016. Awalnya optimistis untuk bisa mencapai itu karena angkanya hanya turun Rp 329 ribu. Sayang, biaya penerbangan hanya bisa turun lima dolar AS saja. Juga indirect cost yang Gerindra pikir tahun ini bisa sebesar Rp 5,184 triliun saja.

''Meski begitu, agak terhibur dengan perbaikan mutu pada sekitar 20-25 poin layanan haji,'' kata Sodik. Melihat itu, Gerindra menilai BPIH 2017 adalah BPIH untuk peningkatan mutu pelayanan ibadah haji.

''Kami minta kemenag jalankan amanat BPIH ini dengan baik dan mohon semua pemangku kepentingan ikut mengawasi,'' kata Shodik.

Dalam keterangan tambahannya melalui pesan aplikasi daring, Sodik menjelaskan, BPIH 2017 berbeda dengan BPIH 2015 dari 2014 dan BPIH 2016 dari 2015 yang trennya turun. Kenaikan BPIH 2017 karena beberapa hal yakni pada  2015, DPR bertekad menyusun dan menetapkan kerangka dan standar dasar BPIH, baik kegiatan, volume, dan harga satuan. Dalam misi ini maka banyak kegiatan, jumlah, dan satuan yang tergerus. Setelah ada standar ada maka DPR ingin melangkah kepada upaya peningkatan mutu pelayanan haji yang signifikan.

Dalam kerangka misi peningkatan mutu inilah, maka walaupun Komisi VIII memperjuangkan agar BPIH 2017 maksimum sama dengan BPIH 2016, Komisi VIII akhirnya menyepakati angka BPIH sebesar Rp 34.890.312 dengan catatan peningkatakan mutu layanan haji. ''BPIH 2017 bisa dikatakan biaya untuk mutu tinggi pelayanan jamaah haji Indonesia,'' ungkap Sodik.

Selain itu, Wakil Ketua Komisi VIIIbdari Fraksi PKS Surahman Hidayat menyampaikan sikap Fraksi PKS dalam rapat bersama itu. Selain apresiasi atas kerja keras Panja BPIH 1438 H/2017, pihaknya meminta Kementerian Agama menambah porsi jamaah lansia.

''Biaya dari indirect cost kami harap juga bisa dikurangi dengan optimalisasi pengelolaan dana haji sehingga efisien,'' kata Surahman.

Sebab, inderct cost yang terpakai adalah hak jamaah haji mendatang yang sedang antre. Semoga dengan adanya BPKH kelak dan efisiensi, pengelolaan dana haji bisa lebih baik.

Dalam rapat bersama Menag tersebut, Komisi VIII menyetujui besar BPIH 2017 direct cost yang disetor jamaah sebesar Rp 34.890.312 dan indirect cost dari dana optimalisasi sebesar Rp 5,486 triliun.

Dengan peningkatan dana itu, peningkatan layanan haji mencakup antara lain peningakatan layanan transportasi, waktu tinggal jamaah menjadi 41 hari, frekuensi makan 25 kali di Mekkah dan 18 kali Madinah, manasik 10 kali di untuk luar Jawa dan delapan kali untuk di Jawa, dan optimalisasi sistem komputerisasi haji terpadu (Siskohat).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement