Selasa 28 Mar 2017 11:13 WIB

Saudi Tingkatkan Kapasitas Tempat Tidur Hotel di Madinah

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Indira Rezkisari
Jamaah haji di kawasan Madinah.
Foto: EPA
Jamaah haji di kawasan Madinah.

REPUBLIKA.CO.ID, MADINAH -- Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah mengumumkan peningkatkan kapasitas tempat tidur hotel di Madinah. Rencananya, kapasitas yang ada saat ini akan ditingkatkan hingga 700 ribu tempat tidur.

Wakil Menteri, Mohammad Al Baijawi, menerangkan tujuan dari peningkatan kapasitas di sektor perhotelan dilakukan demi mendukung ekonomi lokal dari Madinah. Selain itu, sektor lain yang akan ditingkatkan yaitu pengaturan akomodasi.

"Mampu jadi tuan rumah lebih banyak pengunjung dan peziarah di Madinah pasti akan memperkuat perekonomian daerah dan menciptakan lapangan kerja bagi pemuda setempat," kata Al Baijawi seperti dilansir Saudi Gazette, Selasa (28/3).

Ia menuturkan, Kementerian Haji dan Umrah berpartisipasi di forum keramahan sektor perhotelan di Madinah. Forum ini diselenggarakan pengambil keputusan, pemangku kepentingan dan intelektual demi membahas perluasan potensi yang ada.

Forum ini didukung Emir Madinah Pangeran Faisal bin Salman, yang jadi titik penghubung sektor publik dan masyarakat. Al Baijawi menjelaskan, forum membahas pentingnya keterlibatan sektor swasta meningkatkan kapasitas tempat tidur.

"Dalam empat tahun, jumlah peziarah akan meningkat menjadi 15 juta, jumlah tempat tidur hotel yang tersedia saat ini di Madinah 320 ribu selama haji dan 150 ribu di sisa tahun, dua perumaham sedang dibangun di kota," ujar Al Baijawi.

Ia menambahkan, proyek Dar Al Hijrah di lahan seluas 16 juta meter persegi dengan biaya 55 miliar riyal, akan memiliki kapasitas 120.000 tempat tidur. Sedangkan, proyek Hujaj Al Bir berbiaya 18 miliar riyal hasilkan 66 ribu tempat tidur.

"Kementerian telah meningkatkan layanan haji selama beberapa tahun terakhir, peziarah yang harus menunggu 16 jam untuk mencapai akomodasi mereka setelah mendarat di Madinah, sekarang waktu tunggu hanya 25 menit," kata Al Baijawi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement