IHRAM.CO.ID, DEPOK -- Pengurusan permohonan paspor haji di Kota Depok meningkat. Saat ini tercatat ada sebanyak 881 calon jamaah haji yang mengajukan petmohonan paspor haji. Dengan jumlah tersebut berarti ada penambahan 241 calon jamaah haji dibandingkan pada awal Maret 2017 sekitar 640 jamaah haji.
"Saat ini tercata ada sebanyak 241 calon jamaah merupakan pendaftar kolektif dari Kementerian Agama (Kemenag) Depok yang mengajukan permohonan paspor haji," ujar Kepala Seksi Lalu Lintas dan Status Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas II Kota Depok, Reni Iswidyaningrum di Kantor Imigrasi Kelas II Kota Depok, Selasa (4/4).
Reni mengatakan, saat ini masih tersisa 827 lagi calon jamaah haji yang belum mengajukan permohonan paspor jika dilihat dari data berdasarkan jumlah kuota haji tahun 2017 sebesar 1.708 calon jamaah haji. "Kami masih menunggu berkas dari Kemenag untuk sisa para calon jamaah haji. Sepanjang ada berkas yang masuk tentu akan langsung diproses. Mungkin, dari 827 calon jamaah haji, bisa jadi ada juga yang sudah memiliki paspor hanya belum melapor atau terdata," tuturnya.
Dituturkan Reni, untuk pelayanan di hari Sabtu, pihaknya siap melaksanakannya jika memang ada permintaan dari Kemenag Depok. Meskipun hingga kini seluruh permohonan berkas masih bisa diselesaikan di hari kerja. "Kami tentu akan membuka layanan di hari Sabtu jika memang ada permintaan dari Kemenag Depok, misalnya ada calon jamaah haji yang tidak bisa melakukan wawancara di hari kerja. Tetapi sejauh ini kami belum melaksanakan pelayanan di hari Sabtu, karena semua masih bisa diselesaikan saat hari kerja," ujarnya.
Pihaknya optimis semua calon jamaah haji bisa memiliki paspor haji sebelum April 2017 sesuai dengan target yang ditetapkan. Namun, untuk mencapai target tersebut butuh sinergitas dengan pihak Kemenag Depok.
"Untuk pencapaian target, kami kembalikan ke Kemenag Depok yang mengumpulkan berkas calon jamaah haji. Namun, kami dari Imigrasi akan bekerja maksimal untuk memberikan pelayanan untuk para jamaah calon haji," ucap Reni.