IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Keberangkatan sisa jamaah umrah First Travel yang mengalami penundaan sejak 30 Maret belum dapat dipastikan. Kuasa Hukum First Travel, Saminoto, mengatakan kliennya akan menggelar konfrensi pers guna menjelaskan hal teknis terkait penundaan keberangkatan calon jamaah umrah First Travel.
"Saya tidak bisa menjawab itu, data ada manajemen First Travel, saya juga ada kode etik, untuk hal ini tidak bisa beri keterangan," ujar Saminito saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (5/4).
Sebelumnya, dari keterangan calon Jamaah umrah First Travel yang masih tinggal di hotel, sebanyak 90 calon jamaah umrah yang berasal dari Jakarta dan Surabaya akan diberangkatkan pada 00.00 WIB nanti.
"Untuk benar atau tidaknya pemberangkatan nanti malam, saya tidak bisa memberi jawaban," tegas Saminoto.
Saminoto berharap, travel-travel umrah lain yang mengalami permasalahan serupa dengan First Travel bisa diungkap juga.