IHRAM.CO.ID, KAMPAR -- Anda ingin menjadi petugas haji? Maka, ini beberapa persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu sebelum resmi diangkat menjadi petugas haji daerah. Berdasarkan surat dari Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Nomor : B-12016/DJ.Dt.II.2/04/2017 tentang rekruitmen Calon Petugas Haji TPHI /TPIHI dan PPIH Arab Saudi di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Syarat-syarat yang harus dipenuhi tersebut adalah: untuk petugas TPHI/TPIHI menyerahkan surat permohonan yang ditujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar, surat izin dari pimpinan instansi atau organisasi/lembaga, fotocopy KTP yang masih berlaku, fotocopy ijazah terakhir, fotocopy SK pertama dan terakhir bagi PNS dan SK Pengurus bagi non PNS yang dilegalisir oleh pimpinan organisasi, surat keterangan sudah pernah menunaikan ibadah haji dari Kantor Kementerian Agama atau keterangan lainnya, surat keterangan sehat dari dokter pemerintah, fotocopy sertifikat Kemampuan berbahasa Inggris /Arab, dan sertifikat pembimbing ibadah haji bagi yang memiliki.
Demikian disampaikan Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar H Dirhamsyah MSy, melalui Ketua Panitia yang juga merupakan Staf Haji, H Ahmad Fadhli SH, Rabu (19/4). Sedangkan untuk petugas PPIH Arab Saudi, kata Fadhli, harus menyerahkan surat permohonan yang ditujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar, surat izin dari pimpinan instansi atau organisasi/lembaga, fotocopy KTP yang masih berlaku, fotocopy ijazah terakhir, fotocopy SK pertama dan terakhir, surat keterangan sudah pernah menunaikan ibadah haji dari Kantor Kementerian Agama atau keterangan lainnya, surat keterangan sehat dari dokter pemerintah, dan fotocopy sertifikat kemampuan berbahasa Inggris /Arab.
"Untuk diketahui juga, jadwal pelaksanaan pendaftara dibuka dari 18-21 April 2017," kata Fadhli. Pengumuman Peserta yang berhak mengikuti tes kompetensi pada 25 April 2017. Pelaksanaan TES Kompetensi pada 28 April 2017. Tempat Pelaksanaan TES di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar. Hasil tes dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi Riau pada 2 Mei 2017, dan pengumuman peserta yang berhak mengikuti tes di Kanwil Kemenag Provinsi Riau pada 4 Mei 2017.