Selasa 09 May 2017 08:18 WIB

Pemerintah Filipina Perketat Pemberangkatan Jamaah Haji

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Angga Indrawan
Ibadah haji
Foto: Reuters
Ibadah haji

IHRAM.CO.ID, MANILA -- Pemerintah Filipina membuat langkah ketat untuk memastikan atak ada jamaah dari negara lain yang bergabung dengan rombongan jamah haji Filipina 2017 ini.

Dilansir dari Sunstar, Senin (8/5), Direktur Regional Komisi Nasional Muslim Filipina Yaser Apion mengatakan Departemen Luar Negeri membuat kebijakan tak ada penerbitan paspor haji mulai tahun ini. Tahun lalu pihak berwenang telah mencegah 23 warga negara Indonesia menggunakan paspor haji Filipina pergi ke Makkah.

Mereka mengaku mendapatkan paspor dari Kedubes Filipina di Malaysia. Saat mendapatkan paspor tersebut, calon jamaah haji membuat paspor reguler yang memerlukan beberapa persyaratan dokumentasi berbeda dengan paspor haji yang lebih mudah.

Mereka yang tidak memiliki akta kelahiran asli dapat dengan mudah membuat paspor haji karena mereka hanya perlu memberikan surat pernyataan persidangan bersama. Kebijakan lain selaian menangguhkan pembuatan paspor haji adalah melakukan wawancara pribadi untuk memastikan pemohon haji adalah benar warga negara Filipina dan bukan warga negara asing atau memiliki kewarganegaraan ganda.

Saat ini warga Filipina yang berminat untuk berhaji kebanyakan adalah mereka yang bekerja di luar negeri selama beberapa tahun. Jamaah haji Filipina bisa membuat paspor haji yang dikeluarkan Kedubes Filipina di Kuala Lumpur.

Tetapi formulir aplikasinya telah direvisi sebagai langkah ketat pemerintah untuk mencegah warga negara lain menggunakannya. Tahun ini Filipina mendapatkan kuota haji sebanyak enam ribu orang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement