Rabu 17 May 2017 19:38 WIB

Calon Jamaah Umrah Berhak Peroleh Informasi Jelas dan Jujur

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Agung Sasongko
Jamaah umrah
Foto: Republika/Heri Ruslan
Jamaah umrah

IHRAM.CO.ID,  JAKARTA -- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta calon jamaah umrah untuk mendalami biro perjalanan yang akan mereka gunakan jasanya di tengah maraknya kasus dugaan penipuan biro umrah bermasalah. YLKI mengajak konsumen sadar haknya dan meminta biro umrah benar-benar memenuhi kewajiban mereka.

Kabid Pengaduan dan Hukum YLKI, Sularsi mengatakan, biro umrah bermasalah memanfaatkan ketidaktahuan konsumen dan memanupulasi informasi dengan menyabar-nyabarkan jamaah kalau haji dan umrah urusan dengan Allah SWT. Padahal konsumen berhak dapat kepastian hukum, penyelesaian secara patut, serta informasi jelas dan jujur.

''Kalau itu tidak ada sejak awal, sudah jelas usaha umrah ini hanya untuk menipu dan keuntungan pribadi,'' kata Sularsi saat menerima korban dugaan penipuan biro umrah bermasalah di Kantor YLKI, Rabu (17/5).

Kejadian gagal berangkat jamaah biro umrah bermasalah juga jadi pelajaran agar masyarakat tidak mudah tertarik dengan promo. Sebelum daftar, pastikan kredibitas biro, profil perusahaan dan legalitasnya. Ketika konsumen tidak diberi atau mendapat informasi tersebut, maka konsumen patut curiga.

Konsumen juga harus meminta bukti tertulis dan itu kewajiban biro umrah untuk memberikan. Kalau itu tidak ada, ada indikasi biro umrah tersebut bermasalah. ''Ini seperti merekrut anggota untuk mengeruk dana dengan tameng umrah,'' kata Sularsi.

Ke depan, memangun solidaritas amat penting. Ini wujud kesadaran konsumen untuk melakukan gerakan. Gerakan ini juga harus disertai langkah pemerintah menyisir biro umrah untuk memastikan legalitas mereka. Biro umrah ilegal harus ditindak hukum.

''Kalau korban sudah banyak, negara ada nggak sih? Hadirlah untuk menyelesaikan ini. Karena ini masif dan masih berlanjut hingga sekarang,'' ungkap Sularsi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement