Jumat 19 May 2017 22:58 WIB

Polisi Diminta Usut Tuntas TPPO Berkedok Umrah

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Agus Yulianto
Penyidik dari Mabes Polri memeriksa berkas TKI ilegal berkedok umrah (ILustrasi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Penyidik dari Mabes Polri memeriksa berkas TKI ilegal berkedok umrah (ILustrasi)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pimpinan Nasional Forum Komunikasi Keluarga Besar Kejaksaan (FKKBK) mengapresiasi Polri yang mampu mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok perjalanan umrah. Persoalan ini dinilai harus diusut tuntas. "Ini memalukan," kata Ketua Umum DPN FKKBK Doddy Yusuf Wibisono dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/5).

Selain soal TPPO berkedok umrah, polisi juga diminta usut pengurusan visa umrah. Visa umrah diperoleh dari dari provider visa. Provider kemudian menyerahkannya kepada asosiasi haji umrah, kemudian dilanjutkan kepada pihak kedutaan Arab Saudi di Jakarta.

Dia mengatakan, dalam proses itu, asosiasi haji dan umrah meminta 15 dolar per visa. Menurut Doddy, tindakan ini juga harus diungkap karena tidak ada dasar hukumnya dan rentan perbuatan melawan hukum sehingga harus ditertibkan. "Permainan-permainan kotor seperti ini harus disapu bersih. Kami punya bukti bahwa asosiasi meminta 15 dolar per visa," ujarnya.

Secepatnya FKKBK akan mengundang legeslatif, yudikatif, kejaksaan dan akan memaparkan bukti-buktinya ke media. "Intinya adalah kami mendesak Polri agar mengusut tuntas kasus ini. Siapapun yang terlibat harus diproses hukum. Ini menyangkut nama baik bangsa," kata Dody.

Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Bareskrim Polri mengungkap TPPO berkedok perjalanan umrah. Jamaah dipekerjakan menjadi TKI di negara-negara Timur Tengah. Polisi mengatakan penyelundupan orang merupakan kejahatan kemanusiaan. Ada 148 orang yang menjadi korban dengan 10 orang tersangka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement