Rabu 24 May 2017 14:30 WIB

First Travel Mangkir Mediasi dengan Jamaah, Kemenag: Ini Pengingkaran

Rep: Muhyiddin/ Red: Ani Nursalikah
Kementerian Agama (Kemenag) memediasi antara First Travel dengan calon jamaahnya yang keberangkatannya tertunda di lantai 5, Ruang Sidang I, Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/5).
Foto: Republika/Muhyiddin
Kementerian Agama (Kemenag) memediasi antara First Travel dengan calon jamaahnya yang keberangkatannya tertunda di lantai 5, Ruang Sidang I, Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/5).

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kasubdit Umrah Kementerian Agama Arfi Hatim mengatakan tidak hadirnya First Travel dalam mediasi dengan jamaah umrah merupakan bentuk pengingkaran terhadap pemanggilan yang dilayangkan Kemenag. Dalam mediasi hari ini perwakilan dari First Travel tidak ada yang datang.

Menurut Arfi, dalam rangka melakukan mediasi dengan jamaah, Kemenag sebenarnya sudah empat kali memanggil First Travel untuk menjernihkan kasus telantarnya jamaah umrah ini. Namun, sebelumnya yang datang hanya manajemennya saja. Dirut First Travel Andika Surachman tak pernah hadir.

 

"Kemudian pada pertemuan kali ini dari First Travel juga tidak ada yang datang sama sekali. Ini kami berikan catatan khusus atau bahkan bisa dikatan ini sebagai pengingkaran terhadap apa yang telah kami layangkan," ujar Arfi usai melakukan mediasi yang hanya dihadiri jamaah di lantai 5, Ruang Sidang I, Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/5).

Kendati First Travel tidak datang , menurutnya, Kemenag tetap melakukan dialog dengan para jamaah. Kata dia, jamaah pun telah menyampaikan beberapa hal yang akan diinventarisir oleh Kemenag untuk segera ditindaklanjuti. Menurut dia, dalam dialog tersebut ada jamaah yang masih meminta kejelasan tanggal keberangkatannya dan ada juga jamaah yang meminta agar First Travel mengembalikan biaya umrahnya yang telah disetor.

Baca: Kemenag Gelar Mediasi Tertutup Antara First Travel dan Jamaah

"Inilah kemudian kita tampung dan kami akan komunikasikan dengan First Travel. Mediasi Ini juga menjadi dasar bagi kami untuk memberikan tindakan administrasi kepada First Travel," ucapnya.

Di tempat yang sama, Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Anang Kusmawadi menambahkan, terkait dengan perundang-undangan, ia akan menindaklanjuti sesegera mungkin jika memang melakukan pelanggaran. Selain itu, menurutnya, Kemenag juga mendesak First Travel menentukan tanggal keberangkatan jamaah dan mengembalikan uang jamaah yang meminta refund.

"Inilah yang akan tindaklanjuti ke depan atas perintah pimpinan dan sesuai dengan kapasitas kami," katanya.

Penyedia travel umrah, First Travel tidak hadir alias mangkir dalam mediasi yang fasilitasi Ditjen Penyelengaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama. Karena itu, First Travel dianggap tidak mempunyai itikad baik \menyelesaikan kasus jamaah yang gagal berangkat ke Tanah Suci Makkah.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement