IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) memediasi antara First Travel dengan para calon jamaahnya yang keberangkatannya ke Tanah Suci tertunda. Mediasi tersebut dilakukan di lantai 5, ruang sidang I, Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/5).
Salah satu jamaah umrah asal Madiun, Jawa Timur, Sarmoko (59 tahun) merasa kecewa terhadap First Travel yang tidak hadir alias mangkir dalam mediasi yang digelar Kementerian Agama. Ia meminta Direktur Utama Firat Travel Andika Surachman mrngembalikan biaya umrah yang telah ia setorkan.
Advertisement