Selasa 13 Jun 2017 10:30 WIB

Jamaah Bantah Tudingan Larangan Masuk ke Masjidil Haram

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Agus Yulianto
 Kabah di Masjidil Haram Makkah, Arab Saudi, Selasa (23/10).  (Hassan Ammar/AP)
Kabah di Masjidil Haram Makkah, Arab Saudi, Selasa (23/10). (Hassan Ammar/AP)

IHRAM.CO.ID, MAKKAH -- Pengunjung dan jamaah umrah di Masjidil Haram membantah rumor yang beredar di sejumlah media. Mereka membantah tudingan ada larangan masuk Masjidil Haram yang didasarkan kebangsaan.

"Kami belum mengalami kabar yang sedang beredar, tidak ada yang ditolak atas dasar kewarganegaraan dan warnanya," kata Rasheed Al Munsawi, jamaah umrah asal Maroko seperti dilansir dari Saudi Gazette, Selasa (13/6).

Dia merasa, rumor itu tidak mungkin benar. Mengingat, ribuan jamaah umrah dan pengunjung memasuki Masjidil Haram melalui banyak gerbang.

Jamaah umrah asal Yaman, Qaed Ali mengaku, tidak pernah ada yang menanyakan kewarganegaraan di gerbang. Senada, jamaah asal Mesir, Abdulbari Hasaan mengatakan, sejak kedatangannya, ia telah masuk dan ke luar dari berbagai pintu di Masjidil Haram.

Hasaan mengatakan, fasilitas yang ada selalu disediakan bagi semua umat Islam, tidak ada pilih kasih. "Kami belum mengalami pemilahan apapun berdasarkan kewarganegaraan atau sekte," ujar Hassan.

Menurut Hassan, petugas di Masjidil Haram pun tidak memeriksa dokumen siapa saja yang lewat, dan mereka cuma memeriksa tas sebagai tindakan pengamanan. Dia mengira, tudingan kalau ada pemeriksaaan berdasarkan kewarganegaraan merupakan fitnah.

Mantan Direktur Departemen Investigasi Pidana di Makkah, Bridjen (Purn) Muhammad Al Minshawi menerangkan, selama shalat wajib ada ratusan ribu jamaah di Masjidil Haram. Karena itu, tidak mungkin ada sortir apalagi dilakukan atas dasar kebangsaan.

"Kerajaan Arab Saudi menegaskan komitmen untuk menyediakan semua fasilitas dan layanan kepada jamaah umrah, termasuk dari Qatar, walau telah memutuskan hubungan diplomatik," kata Al Minshawi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement