Jumat 16 Jun 2017 12:55 WIB

Penyelesaian Pembuatan Paspor Haji Mendekati 50 Persen

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Ratna Puspita
Sekjen Kementerian Agama, Nur Syam (kiri) bersama Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher (tengah) dan Ketua Komisi Pengawasan Haji Indonesia, Samidin Nasir (kanan) menekan tombol sebagai tanda dibukanya Qur'ah atau pengundian pemondokan jamaah haji wilayah Makkah di Jakarta, Senin (12/6). Qur'ah tersebut bertujuan untuk menentukan penempatan hotel atau tempat bagi jamaah haji Indonesia di wilayah Makkah.
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Sekjen Kementerian Agama, Nur Syam (kiri) bersama Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher (tengah) dan Ketua Komisi Pengawasan Haji Indonesia, Samidin Nasir (kanan) menekan tombol sebagai tanda dibukanya Qur'ah atau pengundian pemondokan jamaah haji wilayah Makkah di Jakarta, Senin (12/6). Qur'ah tersebut bertujuan untuk menentukan penempatan hotel atau tempat bagi jamaah haji Indonesia di wilayah Makkah.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Plt Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Nur Syam mengatakan sedang mengurus paspor jamaah haji. Dia mengatakan telah menekankan kepada kepala kantor wilayah Kemenag agar segera menyelesaikan pembuatan paspor. 

Nur mengatakan berdasarkan laporan, pembuatan paspor paspor jamaah haji ini sudah mendekati angka 50 persen. "Dalam waktu dekat ini harapan saya pengurusan bisa diselesaikan secepatnya," kata dia usai memberi materi pembekalan kepada petugas haji Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede, Jumat (15/6).

Nur mengatakan masih ada waktu yang cukup untuk mengurus paspor, meski harus mewaspadai adanya libur panjang hari raya. Terkait visa, Nur mengaku belum memiliki laporan.

Namun, dia menambahkan Kemenag akan bekerja sama dengan Kedutaan Besar Arab Saudi agar pengurusannya tidak terhambat, seperti dua tahun lalu.

"Kami bekerja bersama-sama dalam penyelesaian ini agar pengalaman tidak mengenakkan beberapa tahun lalu tidak terulang," kata dia. 

Jamaah haji gelombang pertama berangkat pada 28 Juli sehingga Kemenag masih mempunyai waktu 40 hari untuk menyelesaikan pembuatan paspor dan visa jamaah. 

Menurut dia, tidak ada permasalah dalam pengurusan paspor dan haji. Hanya saja, sistem haji elektronik atau e-hajj yang diterapkan Pemerintah Arab Saudi menuntut nama jamaah, pemondokan dan foto jamaah harus jelas dan tidak tertukar.

Nur berharap pengurusan paspor selesai secepatnya agar segera bisa diteruskan untuk mengurus visa. "Prinsip kita nanti saat kloter pertama berangkat tidak ada lagi urusan visa yang tercecer," ujarnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement