Ahad 02 Jul 2017 19:46 WIB

KPHI Belum Dapat Jadwal Pemvisaan Kemenag

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Gita Amanda
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) sedang mendata paspor calon jamaah haji.  (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) sedang mendata paspor calon jamaah haji. (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) Syamsul Maarif mengatakan belum mendapatkan jadwal pemvisaan bagi jamaah Arab Saudi dari Kementrian Agama (Kemenag).

"Kami mendapat kabar bahwa pemvisaan akan dimulai hari kerja besok, Senin (3/7) usai libur panjang lebaran," ujarnya kepada Republika.co.id, Ahad (2/7).

Syamsul berharap masalah yang terjadi dua tahun terakhir soal pemvisaan tidak terjadi lagi seperti molornya proses pemvisaan yang berdampak pada penundaan keberangkatan jamaah. Seharusnya Kemenag dapat menjadikan pengalaman dua tahun terakhir ini sebagai pelajaran apalagi dengan bertambahnya kuota jamaah haji baik kembali seperti semula maupun kuota tambahan.

"Kemenag harus berkomunikasi secara intens baik dengan Kedubes (Kedutaan Besar) Arab Saudi maupun Kementerian Luar Negeri yang ada di Arab Saudi, agar proses pemvisaan dapat berjalan lancar," kata Syamsul.

Selain pemvisaan, KPHI terakhir kali telah memantau proses seleksi petugas haji. Beberapa catatan untuk petugas haji adalah semakin berkurangnya jumlah petugas haji padahal jumlah jamaah semakin banyak.

KPHI berharap dengan berkurangnya petugas haji ini tidak mempengaruhi pelayanan jamaah haji. Sehingga masalah yang terjadi dapat diminimalisir.  KPHI memberikan saran, untuk tahun depan, petugas haji dapat ditingkatkan jumlahnya. Sehingga presentase antara jumlah jamaah dan jumlah petugas seimbang.

Menurut informasi yang didapatkan KPHI, kewenangan untuk kuota jumlah petugas ada pada pemerintah Arab Saudi. Tetapi seharusnya Kemenag dapat melobi Saudi untuk menambah petugas haji.

Menurut dia, Kemenag kurang berusaha untuk masalah petugas ini. Ini merupakan catatan dan kemenag dapat melakukan kajian untuk haji di tahun medatang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement