REPUBLIKA.CO.ID, BANJARNEGARA –- Jamaah calon haji di Kabupaten Banjarnegara sudah mendapat kepastikan mengenai jadwal keberangkatan ke Tanah Suci. Kepala Kantor Kementerian Agama Banjarnegara, Masdiro, menyebutkan, jemaah haji asal Banjarnegara akan masuk dalam rombongan Kloter 1.
''Kloter ini akan mulai diberangkatkan yang akan mulai berangkat ke Embarkasi Donohudan Boyolali, pada 27 Juli 2017,'' ujarnya, saat menutup kegiatan manasik haji di Pendopo Setda Banjarnegara, Kamis (6/7).
Menurutnya, jmaah asal Banjarnegara yang masuk Kloter 1 berjumlah 348 orang. Dengan jumlah jamaah calon haji yang mencapai 722 orang, jamaah calon haji asal Banjarnegara terbagi dalam empat kloter.
''Selain 348 calon haji yang masuk dalam kloter 1, lainnya masuk dalam kloter 42 yang berjumlah 356 orang, kloter 43 yang berjumlah 17 orang sehingga digabungkan dengan jamaah calon haji asal Kabupaten Purbalingga, dan Kloter 95 yang berjumlah 2 orang dan dimasukkan dalam kloter gabungan,'' katanya.
Untuk itu, Masdiro mengakui, pembarangkatan calon haji yang masuk kloter 1 dan jemaah haji lainnya, akan terpaut waktu yang cukup lama. Hal ini karena jemaah yang masuk kloter 42 baru akan berangkat pada 8 Agustus dan Kloter 43 pada 9 Agustus. Sedangkan kloter 95 yang merupakan kloter gabungan, jadwal pemberangkatannya masih menunggu kepastian dari Kanwil Kemenag Jateng.
Dalam kesempatan itu, Masdiro meminta agar para calon haji asal Banjarnegara memperhatikan sejumlah ketentuan yang telah ditetapkan. Antara lain mengenai masalah dokumen perjalanan haji.
Dalam masalah paspor, Masdiro menyebutkan, pemerintah selaku penyelenggara haji sudah mengantisipasi agar keterlambatan pembuatan visa tidak terulang seperti tahun lalu. Dia menyebutkan, semua paspor jemaah asal Banjarnegara sudah sejak jauh hari dikirimkan ke Kanwil untuk diteruskan ke Kemenag dan Kedubes Arab Saudi.
''Pengiriman paspor dilakukan berdasarkan urutan kloter. Dengan cara ini, mudah-mudahan proses turunnya visa bisa lebih lancar dibanding tahun sebelumnya,'' katanya.
Dia juga menyampaikan pada pada jamaah, bahwa sejak tahun 2016, visa haji bukan lagi berbentuk stiker yang ditempelkan di halaman buku paspor. Melainkan berbentuk lembaran kertas A4 yang terpisah dari paspor.
''Karena bentuknya berupa lembaran, maka calon haji harus benar-benar menjaga agar tidak sampai terlepas dan hilang. Salah satunya dengan memasukannya ke dalam sampul paspor,'' katanya.
Dokumen lain yang perlu diperhatikan adalah Dokumen Administrasi Pendamping Ibadah Haji (DAPIH). Dokumen ini berfungsi sebagai Kartu Identitas Jemaah Haji di Arab Saudi dan sebagai kartu kendali setiap perjalanan Ibadah Haji. Jumlahnya ada enam lembar kertas yang terdiri dari enam sobekan.
''Dokumen ini juga tidak boleh hilang karena kalau hilang akan mempersulit kegiatan jemaah di Arab Saudi. Maka, kepada ketua regu dan ketua rombongan agar iklas membantu jamaah khususnya pada saat pemeriksaan dokumen,'' katanya.
Sekretaris Daerah, Fahrudin Slamet Susiadi, berharap, para jamaah calon haji asal Banjarnegara bisa lebih memantapkan hati sehingga kelak bisa melakukan ibadah di Tanah Suci dengan lebih khusuk dan lebih tenang. ''Semoga seluruh calon haji asal Banjarnegara dapat melaksanakan ibadah haji dengan baik, sehingga dapat menjadi haji mabrur dan mabruroh,'' katanya.