Senin 10 Jul 2017 17:38 WIB

Asphurindo Mantapkan Persiapan Petugas Haji Khusus

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Agus Yulianto
Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Haji Umroh dan Inbound Indonesia (Asphurindo) Syam Resfiady (kanan) hadir dalam rapat kerja nasional dengan agenda utama pelantikan pengurus Asphurindo 2017 dan simposium jalur kejahatan perdagangan manusia melalui umrah d
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Haji Umroh dan Inbound Indonesia (Asphurindo) Syam Resfiady (kanan) hadir dalam rapat kerja nasional dengan agenda utama pelantikan pengurus Asphurindo 2017 dan simposium jalur kejahatan perdagangan manusia melalui umrah d

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebulan sebelum musim haji dimulai, persiapan dilakukan di berbagai sektor termasuk pada program haji khusus. Selain persiapan visa, penyelenggara program ini juga sedang disibukkan dengan pemantapan para petugas haji.

Ketua Umum Asphurindo Syam Resfiadi mengatakan, saat ini, asosiasi bekerja simultan. Baik persiapan jamaah maupun Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). "Saat ini masih dalam proses daftar petugas barcode dari PIHK dan pembayarannya," kata dia pada Republika.co.id, Senin (10/7).

Pelunasan dana BPIH petugas PIHK dan Petugas Koordinator dari Unsur Asosiasi PIHK akan ditutup besok pada 11 Juli. Dana pelunasan ini dipenuhi oleh masing-masing travel yang terikat di asosiasi.

Jumlah petugas PIHK dihitung sesuai dengan perbandingan antara petugas dan jumlah jamaah haji yang melunasi dalam satu PIHK. Ini seperti diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umroh Nomor 124 tahun 2017.

Aturan tersebut mengatur soal pelaksanaan pembayaran biaya penyelenggaraan ibadah haji khusus dan pengurusan dokumen haji khusus tahun 1438 H atau 2017. Menurut surat edaran dari Kemenag yang diperoleh Republika, jumlah pembayaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) khusus bagi petugas PIHK adalah sebesar 14 dolar AS.

Berdasarkan perhitungan jumlah pelunasan, penggabungan atau pelimpahan, alokasi sementara petugas PIHK seluruh asosiasi penyelenggara haji khusus adalah sebanyak 1.223 orang. Tercatat ada 240 travel yang tergabung dalam empat asosiasi penyelenggara haji khusus.

Empat penyelenggara ini adalah Amphuri, Himpuh, Asphurindo dan Kesthuri. Sementara jumlah jamaah yang akan berangkat dalam program haji khusus dari empat asosiasi ini adalah 16.562 orang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement