REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Pemerintah mengimbau calon jamaah haji waspada dengan modus badal haji dengan biaya fantastis yang ditawarkan oknum tak bertanggungjawab.
Imbauan ini menyusul sering berulangnya kasus penipuan badal haji bagi anggota keluarga yang meninggal atau bahkan yang batal berangkat akibat sakit atu meninggal.
Kasubbag Layanan Informasi Publik Kementerian Agama Mohammad Khoiron menyayangkan eksploitasli jamaah akibat keterbatasan akses informasi ihwal badah haji di masyarakat. Ironisnya, berdasarkan sejumlah laporan di lapangan yang dia terima, kualitas badal haji banyak yang tak sesuai.
“Kita kasihan jamaah sering dimanfaatkan,” kata dia ditemuai di sela-sela pembekalan Tim Media Center Haji 2017 di Jakarta, Rabu (19/7).
Khoiron memastikan tiap calhaj yang keberangkatannya terdaftar tahun ini akan menunaikan haji dan bagi mereka yang terhalang lantara meninggal dan sakit, akan mendapatkan fasilitas badal haji. Seleksi terhadap pebadal haji pun dilakukan secara ketat untuk memenuhi standar yang ditetapkan Kemenag.
Khoiron menyebutkan, ketentuan badal haji, berdasarkan PP 79 tahun 2012, khususnya pasal 43, terdapat tiga ketegori jamaah yang harus dibadalhajikan. Yaitu jamaah yang wafat, sakit dan mengalami ketergantungan pada alat medis, dan jemaah yang mengalami gangguan jiwa.
Menurut dia, tahun lalu, besaran biaya badal haji per kepala yang ditetapkan pemerintah sebesar 1.775 riyal dipotong pajak. Dari jumlah tersebut jumlah yang diterima oleh pebadal haji sebanyak 1.500 riyal atau euquivalen dengan Rp5 juta.