IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) mendukung dana haji diinvestasikan ke infrastruktur. Pasalnya, dana haji merupakan dana jangka panjang milik umat.
"Jadi tentu harus dikelola dengan hati-hati. Pastinya harus transparan, hati-hati, dan menguntungkan," kata Wakil Ketua IAEI Halim Alamsyah kepada wartawan di Jakarta, Kamis, (27/7).
Sebelumnya, presiden Joko Widodo menginstruksikan agar dana haji diinvestasikan untuk pembangunan infrastruktur. Keuntungan dari investasi itu, kata Presiden, bisa digunakan untuk menyubsidi biaya haji sehingga lebih terjangkau untuk masyarakat.
Halim mencontohkan, prinsip kehati-hatian dalam mengelola dana haji misalnya, sebelum instruksi presiden dilaksanakan, dikaji dulu apakah hal itu memungkinkan. "Mungkin yang dimaksud presiden itu adalah investasi untuk infrastruktur yang sudah jadi. Dengan begitu sengaja refinancing, ia biasa dan ini sudah pasti untung," kata Halim.
Dia menegaskan, investasi tersebut ditangani langsung oleh Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Maka, IAEI tidak bisa menjelaskan secara detail. Meski begitu IAEI akan membantu BPKH dalam menyelesakan masalah itu. "Kami akan melihat apa yang bisa dilakukan oleh IAEI dalam memberikan rekomendasi," kata Halim.
Sebelumnya BPKH menyebutkan, dana haji yang bisa diinvestasikan sekitar Rp 80 triliun atau 80 persen dari dana haji. Pada 2016, total dana haji mencapai Rp 95,2 triliun. Sampai akhir tahun ini ditargetkan bisa menembus Rp 100 triliun.