Jumat 28 Jul 2017 12:49 WIB

Ini Peraturan Baru Muasasa Asia Tenggara untuk Hotel Transit

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Agus Yulianto
Ketua Umum Asphurindo Syam Resfiadi.
Foto: Dok Asphurindo
Ketua Umum Asphurindo Syam Resfiadi.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Ada peraturan baru terkait hotel transit jamaah haji yang mulai diterapkan tahun ini. Hal ini disampaikan Ketua Umum Asosiasi penyelenggara haji khusus, Asphurindo, Syam Resfiadi yang saat ini berada di Tanah Suci untuk pengurusan akomodasi jamaah haji khusus.

Menurutnya, ada dua peraturan baru yang diberlakukan untuk seluruh jamaah haji dari seluruh dunia. Pertama, panitia pelaksanaan haji diminta hati-hati dalam pemilihan hotel transit. Hotel transit kini harus berbentuk apartemen.

"Karena jika bentuknya hotel, maka kemungkinan besar akan bentrok dengan hotel program yang masuk dekat dengan Kabah," katanya pada Republika.co.id, Jumat (28/7). Dalam sistem Hotel transit mereka tercatat dalam satu musim 15 Zulkhodah sampai dengan 15 Zulhijjah.

Sehingga akan bentrok dengan hotel yang ada selama periode tersebut kecuali program yang masuk Makkah sesudah tgl 15 Zulhijjah. Peraturan kedua terkait PIHK yang harus membuat gelang barcode dari Indonesia sebelum berangkat ke Saudi Arabia.

"Ini wajib dengan membuat perjanjian dalam kop surat perusahaan masing-masing PIHK," kata Syam. Ia menyampaikan Asphurindo dan Amphuri saat ini berada di Tanah Suci dalam rangka pembayaran Maktab ke Muasasa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement