Ahad 30 Jul 2017 20:33 WIB

IPHI Kabupaten Bandung Tolak Dana Haji untuk Infrastuktur

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Qommarria Rostanti
Setoran dana haji (ilustrasi).
Foto: Republika/Wihdan
Setoran dana haji (ilustrasi).

IHRAM.CO.ID, SOREANG -- Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kabupaten Bandung keberatan dan menolak rencana pengelolaan dana haji untuk keperluan infrastruktur. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan keinginannya untuk menggunakan dana haji senilai Rp 90 triliun untuk pembangunan infrastruktur.

"Lebih baik untuk pembangunan infrastruktrur pakai dana dari sumber lain saja. Dana itu (haji) jangan digunakan," ujar Wakil Sekretaris IPHI Kabupaten Bandung, Asep Roni Hidayat, Ahad (30/7).

Menurut dia, penggunaan dana haji hanya bisa digunakan untuk peruntukannya yaitu demi kemaslahatan umat. Apabila rencana tersebut terealisasi, maka Asep khawatir akan berpotensi melahirkan penyelewangan. Contoh yang bisa dijadikan pelajaran, yaitu tentang dana abadi umat (DAU) yang sempat menimbulkan polemik padahal hanya diperuntukan untuk mrmbangun ratusan masjid.

Tokoh masyarakat yang sekaligus mantan pengurus IPHI Jawa Barat, Tubagus Raditya, mengatakan jumlah dana umat yang berupa dana haji di Indonesia sangat besar. Alhasil apabila digunakan untuk pembangunan infrastruktur, maka harus digunakan demi kemashalatan umat.

Menurut dia, dua variabel yang membuat biaya perjalanan haji menjadi besar yaitu sekitar 80 hingga 85 persen untuk biaya transportasi dan properti. Sementara itu, dari segi properti, kebanyakan jamaah haji di Indonesia tinggal di tower yang jaraknya 15 sampai 17 kilometer dari Masjidil Haram.

Padahal, kata dia, pemerintah bisa menyewa atau membangun menara yang jaraknya hanya ratusan meter saja dari Masjidil Haram. "Intinya dana haji digunakan untuk yang tidak berkaitan dengan jemaah haji harus ditolak," kata dia

Tubagus mengatakan, dana haji di Indonesia sebagian ada yang diinvestasikan dalam sukuk atau surat uutang negara yang berbasis syariah dan terdapat tambahan sebanyak Rp 7 triliun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement