Selasa 08 Aug 2017 23:04 WIB

Kemenag: Kuota 17 Ribu Haji Khusus tak Perlu Ditambah

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Ilham Tirta
Calon haji khusus. (ilustrasi).
Foto: antaranews
Calon haji khusus. (ilustrasi).

IHRAM.CO.ID, TANGERANG -- Direktur Pembinaan Haji Khusus dan Umrah Kemenag, Muhajirin Yanis mengatakan, kuota haji khusus tak perlu ditambah. Kuota sebanyak 17 ribu dinilai sudah proporsional.

"Bisa saja kuota ditambah, tetapi ada keterbatasan fasilitas, misalnya saat semua sudah melunasi,  tetapi pemesanan kursi pesawat sudah habis, hotel transit juga sulit dicari, ini yang menjadi kendala kalau kuota ditambah terus menerus," kata dia kepada Republika.co.id, Selasa (8/8).

Menurut dia, jamaah haji memang ingin ditambah agar antrian lebih cepat, tetapi pemerintah dan PIHK tentu memikirkan pelayanan kepada mereka. "Jangan sampai mereka bisa berangkat tetapi fasilitas pelayanan di Saudi tidak maksimal bagi mereka yang berdampak pada kegiatan ibadah mereka," kata dia.

Saat ini, biaya haji khusus masih tetap 8.000 dolar AS dengan setoran awal 4.000 dolar AS. Namun, Kemenag tidak menentukan batas atas biaya haji khusus.

Jamaah haji khusus memang dapat membayar biaya haji berbeda-beda sesuai dengan fasilitas yang dipilih. Tentu jamaah haji yang tinggal di hotel Zamzam Tower biayanya lebih tinggi daripada hotel yang jaraknya lebih jauh dari Masjidil Haram.

Muhajirin merasa tidak perlu untuk menentukan biaya haji khusus batas atas. Jamaah haji dapat memilih sesuai dengan kemampuan mereka jika ingin mengikuti haji khusus.

Haji khusus kloter pertama telah berangkat pada Senin (7/8) dari PIHK Andomeda Atria. Jamaah yang berangkat sebanyak 84 orang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement