IHRAM.CO.ID, TANGERANG -- Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Haji Umroh dan In-Bound Indonesia (Asphurindo), Syam Resfiadi berharap First Travel, mengembalikan dana jamaah yang gagal diberangkatkan. "Harapanya ada refund uang jemaah. Tapi itukan nanti dilihat laporan keuangan First Travel dan sebagainya, sehingga korban First Travel bisa leluasa dalam pengembalian dana," kata Syam, Kamis (10/8).
Selaku asosiasi, Asphurindo mengaku tidak bisa melakukan banyak hal terkait permasalahan yang dialami jemaah First Travel. Karena harga yang ditawarkan First Travel sangat jauh dari harga umum yang ditawarkan biro perjalanan umrah reguler.
Syam berharap, proses hukum terhadap First Travel bisa menjadi pelajaran semua pihak untuk menjadi lebih baik. Karena bukan saja jamaah, biro perjalanan, pemerintah juga bisa memetik hikmah dari peristiwa ini.
"Kita syukuri saja bahwa keputusan sudah diambil, dan Kita harapkan prosesnya berjalan baik," kata Syam.