Rabu 16 Aug 2017 20:19 WIB

Jamaah Ini Mengaku Ditelantarkan First Travel Sejak 2015

Rep: Mabruroh/ Red: Bayu Hermawan
 Sejumlah jamaah Umrah First Travel menunggu di Kantor Pusat First Travel, Jalan TB Simatupang, Jakarta, Kamis (10/8).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Sejumlah jamaah Umrah First Travel menunggu di Kantor Pusat First Travel, Jalan TB Simatupang, Jakarta, Kamis (10/8).

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Polri membuka posko pengaduan atau crisis center kasus dugaan penipuan berkedok umrah murah First Travel. Salah satu jamaah yang melapor menjadi korban adalah Tuminah (66) warga Jawa Tengah.

Tuminah mengaku telah mendaftar umroh melalui biro umrah First Travel sejak 2015. Namun hingga kini wanita asal Kebumen, Jawa Tengah itu belum pernah mendapatkan undangan jadwal keberangkatannya.

"Mertua saya shock di kampung mendengar kasus ini, apalagi sampai First Travel ditutup," ujar Yatin (33) di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (16/8).

Yatin menyambangi Bareskrim Polri untuk memberikan pengaduan di crisis center. Dia datang mewakili mertuanya, Tuminah yang bertempat tinggal jauh di Jawa Tengah.

Dia menjelaskan bahwa mertuanya adalah seorang buruh di kampung. Mertuanya bukanlah orang berada sehingga butuh waktu lama untuk bisa mengumpulkan uang sebanyak Rp 14,4 juta.

Kemudian setelah uang itu terkumpul mertuanya mendaftar mengikuti promo murah dari First Travel. Namun, mendaftar sejak 2015 hingga 2017 ini belum ada kejelasan dari pihak perusahaan untuk informasi keberangkatan.

"Sampai sekarang juga belum tahu kapan berangkat, jadwal saja belum dapat," terang Yatin.

Dengan mengadu melalui crisis center ini Yatin berharap uang milik mertuanya bisa dikembalikan. Karenanya bagi masyarakat biasa kata wanita asal Jakarta Barat itu, perlu waktu bertahun-tahun untuk mengumpulkannya.

"Maunya uang kembali. Mertua saya sudah sepuh, cari duit (uang) susah apalagi di kampung," ucapnya.

Seperti diketahui, polisi telah melakukan penangkapan dan penahanan kepada pemilik First Travel Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari. Keduanya diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan dana melalui promo umroh murah yang ditawarkannya.

Sebanyak 70 ribu jemaah yang tercatat mendaftar untuk umroh. Namun nampaknya First Travel hanya mampu memberangkatkan 35 ribu jamaah saja dan selebihnya masih belum diberangkatkan.

Polisi sendiri menyangsikan perusahaan mampu memberangkatkan 35 ribu jemaah sisanya. Lantaran hasil penelusuran pada rekening hanya terdapat saldo Rp 1,3 dan Rp 1,5 juta.

"Jadi ya sudah engga punya dana si tersangka ini," ujar Dirpidum Bareskrim Polri, di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, kemarin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement