IHRAM.CO.ID, MAKKAH -- Wakil Ketua Komisi VIII Sodik Mudjahid memberikan, pesan khusus kepada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH). Pesan itu adalah untuk tidak menjadikan haji sebagai objek dagang mereka.
Hal ini disampaikan Sodik Mudjahid saat dimintai tanggapannya terkait adanya praktik percaloan ibadah jamaah haji yang terindikasi melibatkan oknum KBIH. Temuan di lapangan, percaloan itu terkait dengan pembayaran dam, mencium hajar aswad, dan mendorong kursi roda.
Menurut Sodik, menjadi kewajiban Kementerian Agama untuk mengedukasi KBIH. Edukasi itu tidak hanya terkait dengan proses bimbingan ibadah, tapi juga terkait larangan percaloan pembayaran dam dan fasilitas kursi.
“Jangan menjadikan haji sebagai objek dagang. Kalau KBIH kemudian mendapat kompensasi yang wajar, saya kira itu wajar, tapi jangan menjadikan jamaah haji sebagai eksploitasi “usaha” dari KBIH,” tutur Sodik di Makkah, kemarin.
“Kita perlu KBIH. Untuk beberapa simpangannya, kita didik dan berikan edukasi kepada mereka,” sambungnya.
Ditanya soal sanksi untuk oknum KBIH yang terbukti terlibat dalam praktik percaloan dan merugikan jamaah, Sodik mengatakan, bahwa kalua regulasinya sudah ada dan sudah ada sosalisasi, hal itu tidak ada salahnya diterapkan. Menurutnya, KBIH yang melakukan penyimpangan harus diatur.
“Akreditasi KBIH antara lain untuk secara dini mencegah hal yang semacam itu,” ujarnya.
Kepada penyelenggara KBIH, Sodik berpesan, agar memberikan layanan kepada jemaah sebaik mungkin sebagai tamu Allah. “Jangan perlakukan mereka sebagai objek “usaha” mereka,” tandasnya.