Kamis 21 Sep 2017 00:18 WIB

PPIH Amankan Puluhan Juta Uang Jamaah

Tim perlindungan jamaah PPIH daerah kerja Madinah menemukan uang tunai milik jamaah haji Indonesia baik yang tertinggal maupun kehilangan di kota Madinah (Ilustrasi)
Foto: Republika/ Amin Madani
Tim perlindungan jamaah PPIH daerah kerja Madinah menemukan uang tunai milik jamaah haji Indonesia baik yang tertinggal maupun kehilangan di kota Madinah (Ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, MAKKAH -- Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi telah mengamankan puluhan juta uang jemaah haji Indonesia yang tercecer selama berada di Tanah Suci. Uang tersebut ada yang dalam mata uang riyal, ada juga rupiah.

Kepala Daker Makkah Nasrullah Jasam mengatakan, dari 6 Agustus hingga 18 September, petugas daker telah mengamankan uang jemaah yang tercecer sebanyak 13.645 riyal (setara dengan Rp 47.757.500 dengan kurs 1 riyal = Rp3.500) dan Rp 36.353.000.

Menurut Nasrullah, uang tersebut umumnya ditemukan petugas haji dan pihak keamanan Arab Saudi. Lokasi penemuan terbanyak adalah di kawasan Masjid al-Haram. Ada juga uang yang  ditemukan di dalam bus shalawat.

“Saat ke Masjidil Haram, sebagian jemaah ada yang suka membawa uang, lalu lupa dan tertinggal di bus shalawat bersamaan dengan barang bawaan mereka,” katanya melalui sambungan telepon, Rabu (20/09).

Sebagian dari uang itu, lanjut Nasrullah, sudah dikembalikan kepada pemiliknya. “Rekap kami, sebanyak 2.717 Riyal dan Rp 11.977.000,- sudah diserahkan kepada pemiliknya,” ujarnya.

“Sisanya masih ada di petugas linjam Daker Makkah,” lanjutnya. Nasrullah memastikan kalau uang itu akan dikembalikan ke pemiliknya. Pihaknya mempersilakan jemaah yang merasa kehilangan untuk melapor dengan menyertakan bukti kuat terkait jumlah dan pecahan uang saat uang itu diklaim hilang.

Nasrullah mengaku, timnya sudah mensosialisasikan temuan ini ke masing-masing sektor agar jemaah yang merasa kehilangan bisa segera mengambilnya. Tentu harus dengan menyertakan bukti-bukti kuat.

“Batas akhir klaim uang temuan tanggal 26 Agustus. Sebab, hari itu adalah  pemberangkatan terakhir jamaah haji Makkah ke Madinah. Uang yang hingga batas waktu ditentukan tidak ada yang mengklaim, akan diserahkan ke bagian Seksi Layanan Pemulangan dan Pemberangkatan untuk diamankan,” ujarnya.

Uang tersebut, lanjut Nasrullah, selanjutnya akan diserahkan ke Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah. Jika sampai bertahun-tahun tidak ada yang mengklaim, maka berlaku hukum barang temuan (luqathah) yang akan disedekahkan sebagai amal jariyah. “Menurut laporan bahkan uang jamaah yang tercecer tahun lalu pun masih tersimpan dengan baik,” kata dia.

Nasrullah menambahkan, uang yang berhasil diamankan ini masih jauh lebih kecil jika dibandingkan dengan laporan kehilangan yang masuk.  Sampai 18 September lalu, laporan laporan kasus kehilangan uang jamaah haji yang masuk totalnya mencapai 29.258 riyal (atau sekitar Rp 102.403.000 ) dan Rp 69.834.000.

Sedangkan bagi jemaah yang merasa kehilangan uang atau barang di hotel, Nasrullah menyarankan, untuk segera melapor ke petugas. Sebab, sesuai kontrak, barang atau uang yang hilang di lingkungan hotel menjadi tanggung jawab manajemen hotel.

Nasrullah mencontohkan, kasus kehilangan di Hotel Abraj Kiswah, Jarwal, Makkah. Laporan uang jemaah yang hilang telah diganti. Besarannya bervariasi dari 750 riyal sampai 2.530 riyal.

sumber : kemenag.go.id
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement