Kamis 21 Sep 2017 01:00 WIB

Pemulangan Jamaah Sakit Jadi Perhatian Khusus

Kepala Daerah Kerja Madinah, Amin Handoyo
Foto: Republika/Ani Nursalikah
Kepala Daerah Kerja Madinah, Amin Handoyo

IHRAM.CO.ID,  MADINAH -- Kepala Daerah Kerja Madinah Amin Handoyo mengatakan, telah melakukan koordinasi dengan maskapai penerbangan Garuda Indonesia dan Saudia Airlines terkait pemulangan jamaah haji yang sakit. Jamaah sakit memerlukan perlakuan khusus agar proses pemulangan bisa berjalan lancar. Ada tiga kondisi jamaah sakit, yakni berbaring dengan membutuhkan alat kesehatan, berbaring tapi tidak membutuhkan alat kesehatan dan duduk.

Masing-masing jamaah dengan kondisi tersebut membutuhkan perlakuan yang berbeda. Jamaah yang duduk diperlakukan sama dengan jamaah lain yang sehat. Sedangkan jamaah yang berbaring membutuhkan ruang antara enam hingga sembilan kursi.

"Pemberitahuan apakah ada jamaah yang berbaring atau tidak harus jauh hari, minimal tujuh hari sebelum pemberangkatan. Itu pun lihat ada kursi yang cukup atau tidak," kata Amin saat ditemui Wartawan Republika.co.id, Hj Ani Nursalikah, di Madinah, Rabu (20/9).

Sejauh ini baru satu jamaah yang diusulkan untuk dipulangkan dengan kondisi berbaring. Sayangnya, belum ada kursi yang mencukupi.

Garuda Indonesia dan Saudia Airlines memiliki kebijakan yang berbeda untuk mengangkut jamaah sakit. Garuda bisa mengakomodir tiga kondisi jamaah sakit. Sedangkan Saudia bisa mengakomodir dua kondisi jamaah sakit. Jamaah yang tidak bisa dievakuasi selama musim haji, akan dipulangkan dengan pesawat komersial pascamusim haji.

Dalam pemulangan ini, ada sejumlah dokumen yang harus dilengkapi, yaitu paspor, boarding pass dan immigration card atau exit card. Untuk jamaah sakit harus ada surat keterangan medis layak terbang.

Amin mengatakan tiga hari setelah kedatangan jamaah ke madinah sudah ada pengecekan berkala oleh petugas. Jika ada masalah, petugas harus segera lapor ke bagian pelayanan dan pemulangan.

"Waktu antara take off hingga pendorongan adalah enam jam. Jamaah masih ada waktu 3-4 jam di bandara, termasuk imigrasi. Waktu untuk pemeriksaan boarding pass pendek jadi diusahakan di Daker sudah selesai pengecekannya," kata Amin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement