IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- First Travel mendapatkan tagihan dari para kreditur sebanyak Rp 1,002 triliun. Namun, First Travel memastikan bagaimanapun caranya tetap akan berangkatkan seluruh jamaahnya itu.
"Kan itu sudah kita akui semuanya kemarin, jumlahnya ada 59 ribuan itu sudah kita akui sebagai jamaah. Nanti teknisnya (keberangkatan) akan kami ini (atur) lagi," ujar Kuasa Hukum First Travel Putra Kurniadi saat dihubungi Republika.co.id, di Jakarta, Kamis (28/9).
Dari 59 ribu kreditur tersebut, Putra mengaku, belum bisa merincikan siapa saja jamaah yang memilih refund atau yang tetap bertahan ingin umrah. Pasalnya, saat ini, First Travel sudah tidak lagi memiliki akses untuk bisa membuka data-datanya.
"Terkait seluruh akses kami terhadap data, itukan dipegang oleh Bareskrim. Jadi, kami tidak punya data pembanding," katanya.
Jika saja bisa mengakses data para jamaah, sambung Putra, tentunya pihak First Travel akan lebih dulu melakukan proses verifikasi. Apakah data kreditur yang mendaftar di PKPU sama dengan data yang dimilikinya.
"Untuk membandingkan data yang hari ini melapor ke PKPU kemudian yang berangkat, apakah itu sudah ada yang berangkat atau refund, kan kita juga tidak tahu, ini perlu di verifikasi," ucapnya.