Rabu 08 Nov 2017 16:07 WIB

MUI Dorong Kemenag Tingkatkan Layanan Bimbingan Manasik Haji

Rep: Muhyiddin/ Red: Agus Yulianto
Ketua KPAI - Asrorun Niam
Foto: Republika/ Wihdan
Ketua KPAI - Asrorun Niam

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia, Asrorun Niam menjadi salah satu narasumber dalam acara rapat kerja nasional dan evaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2017 yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama pada Senin-Rabu (6-8/11). Dalam presentasinya, Asrorun menjelaskan tentang bimbingan manasik haji dan problematikanya.

Menurut Asrorum, upaya perbaikan layanan haji sudah dilakukan terkait layanan akomodasi, transportasi, dan juga konsumsi. Namun, perbaikan layanan bimbingan manasik haji dan rangkaiannya masih perlu ditingkatkan lagi oleh Kementerian Agama.

"Akan tetapi, perbaikan layanan bimbingan manasik dan peningkatan pemahaman syarat rukun dan rangkaian

manasik haji, serta ibadah di tanah suci perlu ditingkatkan," ujarnya kepada Republika.co.id, Rabu (8/11).

Menurut dia, masih banyak jamaah haji yang belum memahami tentang sunah-sunah di masjidil haram, di tanah haram, apa yang boleh, dan yang tidak boleh dilakukan di masjid nabawi, shalat janazah, shalat sunah rawatib, itikaf, shalat di masjid di tanah haram di luar masjidil haram, ketentuan jama' shalat di armina, dan lain-lain.

"Saat visitasi, hal-hal elementer manasik haji, masih banyak yang tidak diketahui, termasuk oleh petugas," ucapnya.

Karena itu, menurut Asrorun, ke depannya perlu adanya penguatan pemahaman manasik haji, seperti dengan cara menyediakan buku pintar jamaah haji dari rumah hingga rumah (minal bait ilal bait). Selain itu, menurut dia, peran pembimbing ibadah juga perlu dioptimalisasikan.

"Perlu juga optimalisasi peran konsultan dalam rangka mengatasi masalah lemahnya pemahaman keagamaan, serta optimalisasi Mufti Keliling seperti penjadwalan visitasi dan konsultasi, serta pemanfaatan sarpras ibadah seperti mushalla dan juga masjid untuk pengajian tema haji," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement