IHRAM.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Najib Tun Razak sepakat adanya pembatalan sistem Pemantauan Manasik Terpadu (IMAMS) dalam pengajuan visa umrah.
"Saya tidak setuju dengan sistem imams yang diterapkan untuk aplikasi pengajuan visa umrah. Pengumuman adanya pembatalan visa sangat tepat," kicaunya dalam akun twitter, dilansir di The Star Online, Sabtu (16/12).
Pembatalan sistem tersebut diumumkan oleh Wakil Menteri Pariwisata dan Kebudayan Datuk Mas Ermieyati Samsudin pekan lalu. Setelah pembatalan sistem imams, Mas Ermieyati mengatakan pemerintah akan mencari cara yang lebih efektif untuk menangani kecurangan paket umrah.
Menurut dia, sistem Imams merupakan satu-satunya akses resmi untuk mengajukan aplikasi visa umrah yang akan diproses oleh Kedubes Saudi di Malaysia. Sistem ini awalnya ditujukan untuk menangani kecurangan paket umrah di negara tersebut.
Namun, sistem ini ternyata berdampak pada dikenakannya biaya tambahan saat menjalani umrah. Masyarakat pun beranggapan biaya umrah akan mengalami penambahan.