Selasa 19 Dec 2017 14:21 WIB

Jamaah Wafat di Pesawat Dapat Uang Santunan Rp 125 Juta

Rep: Muhyiddin/ Red: Esthi Maharani
Calon haji di Embarkasi Makassar
Foto: antaranews
Calon haji di Embarkasi Makassar

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2017 telah usai diselenggarakan dan sudah berada di kampung halamannya masing-masing. Namun, tidak sedikit jamaah haji Indonesia yang wafat dalam penyelenggaraan haji tahun ini.

Pada 13 September 2017 lalu, rilis data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Daker Mekah mencatat, setidaknya ada 438 orang jamaah haji Indonesia yang wafat di Arab Saudi. Selain itu, ada juga beberapa jamaah yang wafat di dalam pesawat, salah satunya Jamaah haji asal Sulawesi Selatan, Nurhayati Duri Mamma.

Nirhayati wafat di pesawat saat perjalanan pulang dari Tanah Suci menuju Tanah Air. Karena itu, keluarga Nurhayati pun mendapat santunan ekstra cover dari pihak Garuda Indonesia. Seperti diberitakan situs resmi Kemenag, santunan sebesar Rp125 juta itu diberikan kepada keluarga jemaah di Aula Kanwil Kemenag Sulsel Makassar, Senin (18/12).

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Nizar Ali mengatakan bahwa pemberian santunan ini sesuai perjanjian Pengangkutan Udara Jamaah Haji Indonesia antara Kemenag RI dengan pihak PT. Garuda Indonesia. Menurutnya, perjanjian dengan maskapai penerbangan dilakukan dalam rangka memberikan kenyamanan pelayanan dan perlindungan kepada jamaah haji Indonesia.

Nurhayati tergabung dalam kloter pertama embarkasi Makassar (UDG 01). Jamaah kelahiran Pangket 1962 ini terbang dari embarkasi Makassar pada 27 Juli 2017 pukul 13.00 WITA. Usai beribadah haji, Nurhayati pulang dari Tanah Suci pada 6 September 2017 pukul 20.20 waktu Arab Saudi. Dalam perjalanan pulang itu, diketahui Nurhayati wafat di atas pesawat.

Menurut Nizar, pada musim haji 2017 ini setidaknya ada 11 jemaah yang meninggal di atas pesawat dan berhak menerima Santunan Ekstra Cover.

Di tempat yang sama, Kakanwil Kemenag Sulsel, Abd Wahid Thahir mengapresiasi langkah cepat Ditjen Kemenag RI dan PT Garuda Indonesia dalam menyalurkan hak jamaah. Meskipun nilai uang yang diterima tidak akan mampu menghapus duka, minimal hal itu menunjukan adanya perhatian.

"Mudah-mudahan santunan ini bisa bermanfaat buat ahli waris dan keluarga almarhumah," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement