Rabu 03 Jan 2018 18:14 WIB

Kebijakan Baru Haji India, Pengadilan Minta Tanggapan Pusat

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Agus Yulianto
Jamaah haji India
Jamaah haji India

IHRAM.CO.ID, NEW DELHI -- Pengadilan Tinggi Delhi meminta tanggapan Pusat mengenai permohonan yang memungkinkan wanita Muslim berhaji tanpa mahram, Rabu (3/1). Hakim Gita Mittal dan Hakim Hari Shankar mengeluarkan pemberitahuan kepada kementerian urusan minoritas, kementerian keadilan sosial dan pemberdayaan, dan komite haji India mengenai petisi ihwal permasalahan itu. Berdasarkan petisi yang ada, kebijakan itu melanggar Pasal 14, 21 dan 25 berkaitan persamaan dan kebebasan untuk mempraktikkan agama konstitusi.

Pengadilan memerintahkan pihak berwenang mengajukan tanggapan mereka pada tanggal 11 April atas petisi yang diajukan oleh advokat Gaurav Bansal, kata Hakim Gita Mittal dilansir dari The Siasat Daily, Rabu (3/1).

Pedoman ihwal kelayakan untuk haji menyebutkan, setiap warga negara India yang beragama Islam dapat mengajukan ziarah. Kecuali bagi mereka yang tak memiliki kesehatan mental atau fisik, orang-orang yang kakinya diamputasi, lumpuh, cacat, gila atau secara fisik/mental tidak mampu.

Perdana Menteri India Narendra Modi meminta, penghapusan kebijakan yang membatasi wanita Muslim pergi haji. Ia beranggapan, mengharuskan adanya wali atau mahram untuk wanita berangkat haji adalah ketidakadilan.

PM Modi beranggapan penghapusan pembatasan tersebut memiliki dampak besar terhadap citra India. Ia mengaku terkejut kali pertama mendengar adanya pembatasan terhadap perempuan Muslim. Ia mempertanyakan siapa sosok yang merancang peraturan semacam itu. "Mengapa ada diskriminasi ini," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement