Senin 08 Jan 2018 07:17 WIB

DPRD: Biaya Umrah Rp 20 Juta Hindari Penipuan

Suasan jamaah Umrah di kawasan Masjidil Haram, Makkah
Foto: ROL/Sadly Rachman
Suasan jamaah Umrah di kawasan Masjidil Haram, Makkah

IHRAM.CO.ID,  IHRAM.CO.ID, BANDUNG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat menyatakan, kesepakatan Kementerian Agama (Kemenag) terkait penentuan biaya perjalanan umrah minimal Rp 20 juta per orang dinilai tepat karena hal tersebut untuk menghindari kasus penipuan oleh biro perjalanan umroh.

"Kami yakin, pemerintah dalam hal ini Kemenag tidak asal mengeluarkan kebijakan tersebut, kita tahu kasus penipuan umroh tahun kemarin terjadi karena calon jamaah diiming-imingi biaya murah, saya kira adanya kesepakatan batas biaya umroh itu dilakukan agar jamaah terhindar dari penipuan," kata Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari, ketika dihubungi melalui telepon, Ahad (7/1).

Ia mengatakan jika kesepakatan tentang batas bawah biaya umroh sebesar Rp20 juta resmi diterapkan oleh Kementerian Agama maka diharapkan nantinya ada standar minimal pelayanan bagi para calon jamaah yang akan beribadah ke Tanah Suci.

"Tentunya, ketika ada penetapan batas bawah biaya umroh, kita harapkan pelayanan yang diberikan harus lebih baik lagi agar jamaah merasa aman dan nyaman saat beribadah di Tanah Suci," kata Ineu.

Dia berharap masyarakat jangan mudah tertipu dengan biro perjalanan umroh yang menawarkan biaya umrah sangat murah.

"Saya harap masyarakat waspada, mohon berhati-hati kalau ada biro perjalanan umroh yang menawarkan biaya umroh super murah," kata dia.

Sebelumnya Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan tarif minimal penyelenggaraan umrah untuk batas bawahnya minimal adalah Rp 20 juta berdasarkan hasil diskusi dengan sejumlah pemangku kepentingan terkait.

"Jadi kalau ada harganya yang di bawah Rp 20 juta seperti Rp 14 juta maka itu tidak logis dan pasti ada manipulasi," kata Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Nizar Ali beberapa waktu lalu.

Menurutnya standar minimal penyelenggaran ibadah umrah adalah Rp20 juta jika ada perusahaan yang memasang tarif di bawah itu terindikasi ada standar prosedur yang dikurangi.

"Rp 20 juta itu adalah batas pelayanan minimal, kalau lebih tidak apa-apa," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement