Jumat 12 Jan 2018 18:12 WIB

Kemenag Papua Barat: Hindari Travel Umrah Abal-Abal

Sebanyak 30 kepala suku asal Papua melaksanakan manasik haji 30 kepala suku asal Papua di Pesantren Al Fatih Kaffah Nusantara (AFKN) (Ilustrasi)
Foto: Dok AFKN
Sebanyak 30 kepala suku asal Papua melaksanakan manasik haji 30 kepala suku asal Papua di Pesantren Al Fatih Kaffah Nusantara (AFKN) (Ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, MANOKWARI -- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua Barat mengimbau umat muslim daerah tersebut menghindari biro travel keberangkatan haji dan umroh "abal-abal".

"Jangan pilih travel sembarangan, kita hindari aksi calo. Jangan sampai kita akhirnya tidak jadi berangkat," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Papua Barat Urbanus Rahangmetan di Manokwari, Jumat (12/1).

Dia mengutarakan, di Papua Barat sudah ada perusahaan travel resmi yang mengantongi izin Kementerian Agama. Warga diminta tidak tergiur biaya murah yang ditawarkan travel yang tak bertanggungjawab.

Memilih jasa travel yang belum mengantongi izin Kemenag sangat berisiko. Hal ini sudah terjadi di wilayah Papua Barat.

"Jika ada jamaah umrah yang mendaftar di trevel yang tidak resmi, saat terjadi masalah maka itu bukan tanggungjawab Kementerian Agama," ujarnya.

Pada 2015, lanjut Urbanus, terjadi kasus di Kaimana. Para calon haji batal berangkat karena pihak travel tidak melaporkan peserta calon haji ke Kemenag.

Meskipun demikian, sejauh ini, belum ada masyarakat yang datang melaporkan diri ke Kanwil Kemenag untuk memproses lebih lanjut kasus ini. "Kami sudah memerintahkan kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaimama untuk menyelesaiakan persoalan tersebut," sebutnya.

Kemenag, katanya, akan memperketat pengawasan terhadap seluruh biro travel di Papua Barat. Ia pun meminta masyarakat menyampaikan laporan jika menemukan perusahaan travel yang mencurigakan.

"Sederhana, saat hendak memilih travel pastikan biro travel ini mengantongi izin. Jangan langsung mendaftar dan menyerahkan uang," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement