Selasa 23 Jul 2019 20:24 WIB

Daftar Antrean Haji Papua Barat Tembus Hingga 10 Tahun

Antrean jamaah haji Papua Barat mencapai 10.094.

Jamaah haji Indonesia melakukan swafoto atau selfie di halaman Masjid Aisyah di Tan'im sebelum melakukan umrah sunah, Selasa (23/7). Masjid Aisyah merupakan salah satu miqat atau tempat dimulainya umrah atau haji.
Foto: Muhammad Hafil / Republika
Jamaah haji Indonesia melakukan swafoto atau selfie di halaman Masjid Aisyah di Tan'im sebelum melakukan umrah sunah, Selasa (23/7). Masjid Aisyah merupakan salah satu miqat atau tempat dimulainya umrah atau haji.

IHRAM.CO.ID, MANOKWARI— Daftar tunggu jamaah haji di Provinsi Papua Barat mencapai 10.094 orang hingga Juli 2019.  

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemanag) Provinsi Papua Barat, Sudirman Simanihuruk, di Manokwari, Selasa (23/7), mengatakan hingga Juli 2019 daftar tunggu calon haji di daerah ini mencapai 10.094 orang.

Baca Juga

"Ini tersebar di seluruh kabupaten/kota. Manokwari, Fakfak, Kota Sorong dan Kabupaten cukup banyak dibanding yang lain," kata Sudirman.

Dia menjelaskan, Papua Barat tahun ini mendapat kuota sebanyak 951. Jamaah hasji asal daerah tersebut sudah diberangkatkan ke Madinah melalui Embarkasi Makassar, Sulawesi Selatan pada Sabtu pekan lalu.

"Dengan kuota 951 orang, maka kalau 10.094 daftar tunggu ini baru bisa kita tuntaskan hingga 2029 nanti. Kalau ada penambahan kuota mungkin bisa lebih cepat," kata dia.

Dia merincikan, daftar tunggu calon haji di Kota Sorong sebanyak 3.511 orang, Manokwari 2.360, Kabupaten Sorong 1.078, Fakfak 1.070, Kaimana 511, Teluk Bintuni 563, Raja Ampat 363, Teluk Wondama 220, Sorong Selatan 336, Tambrauw 64, dan Maybrat 18.

Sudirman bersyukur pada 2019 ini kuota haji Provinsi Papua Barat bertambah. Tahun 2018, kuota haji Papua Barat 725 dan bertambah menjadi 951 pada 2019 setelah ada kebijakan dari pemerintah Arab Saudi yang menambah kuota haji bagi Indonesia.

Menyikapi keterbatasan kuota yang diberikan kepada daerah pemerintah kabupaten Manokwari, dia mengatakan, pihaknya memperketat pendaftaran. Itu dilakukan agar tidak ada warga dari daerah lain mendaftar.

"Kemenag Manokwari menerapkan sistem nomor induk kependudukan. NIK dari luar ditolak, tidak boleh mendaftar di Manokwari," katanya.

 

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement