IHRAM.CO.ID -- Otoritas Penerbangan Sipil pada hari Jumat mengumumkan bahwa kelompok wisatawan dari sejumlah negara "ramah pariwisata" sekarang diizinkan masuk visa Pakistan.
Menurut sebuah pemberitahuan yang diposting di akun Twitter resmi otoritas penerbangan, opsi visa-on-arrival akan tersedia untuk mengelompokkan wisatawan dari 24 negara. Hal ini jika tur tersebut diselenggarakan melalui operator tur yang ditunjuk di Pakistan. Para turis akan diberi visa selama 30 hari, dengan beberapa masukan diperbolehkan.
China, Finlandia, Austria, Belgia, Denmark, Prancis, Yunani, Inggris dan Amerika Serikat adalah beberapa negara yang memenuhi syarat untuk mendapatkan kebijakan baru tersebut.
"Silakan berbicara dengan salah satu Petugas Imigrasi atau Pejabat Visa yang ditunjuk saat menerima informasi tambahan dan daftar operator tur," kata pemberitahuan tersebut memberi saran kepada pengunjung.