IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama memastikan peralihan rekening haji dari Kemenag ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) selesai.
"(Peralihan rekening) sudah selesai semua," kata Dirjen PHU Kemenag Nizar Ali di Jakarta, Senin (29/1).
Ia membantah adanya penghentian pendaftaran haji akibat pengalihan rekening dari Kemenag ke BPKH. Ia menyebut selama proses itu, pendaftaran haji jalan terus. "Bukan penghentian, jalan terus. Hanya nama rekeningnya sudah bukan atas nama Kemenag, tapi BPKH," ujar dia.
Namun, Nizar tak menampik sejumlah daerah menghentikan pendaftaran haji karena belum adanya komite syariah. Saat ini, ia memastikan BPKH sudah mengkover semuanya.
"(Semua daerah sudah memiliki) Sudah. Kantor Layanan syariah, KLS namanya," kata Nizar.
Ia mengatakan Kemenag meminta BPKH mengkover seluruh daerah agar tak ada kendala terhadap pendaftaran haji. Terkait daerah yang memiliki kendala, ia menghitung kisaran 10 daerah dan berada di kawasan Indonesia timur.