Jumat 02 Feb 2018 06:02 WIB

Isu Kenaikan Biaya Haji Belum Menemukan Kejelasan

Belum ada titik terang dengan komisi VIII terkait penetapan biaya ibadah haji.

Rep: Havid Al Vizki/ Red: Sadly Rachman
Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Nizar Ali
Foto: RepublikaTV/Havid Al Vizki
Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Nizar Ali

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Nizar Ali menjelaskan pihaknya belum menemukan titik terang dengan komisi delapan DPR terkait penetapan biaya perjalanan ibadah haji. Pasalnya, semenjak kenaikan pajak sebanyak lima persen oleh pemerintah Arab Saudi hal tersebut akan berdampak pada biaya operasional selama disana.

Dia mengatakan biaya operasional tersebut yakni konsumsi untuk para jamaah, sampai transportasi naik sebanyak lima persen. Hal itulah yang membuat biaya perjalanan haji perlu dinaikan sebanyak Rp.900.000 per orang.

Kenaikan tersebut menurutnya hanya sekitar 2,3 persen saja dan tentunya menguntungkan para jamaah haji. Selain itu, pihaknya akan bernegosiasi soal harga akomodasi, konsumsi serta transportasi untuk para jamaah nantinya.

Berikut video lengkapnya.

 

 

  • Videografer:
  • Havid Al Vizki
  • Video Editor:
  • Fian Firatmaja

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement