Rabu 21 Feb 2018 09:14 WIB

Nigeria Kembalikan Sisa Rp 30 Miliar Dana Jamaah Haji 2017

Ada sejumlah layanan yang tidak memenuhi syarat sehingga dananya bisa dikembalikan.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Agus Yulianto
calon haji Nigeria
Foto: naijaloaded
calon haji Nigeria

IHRAM.CO.ID, ABUJA -- National Hajj Commission of Nigeria (NAHCON) telah mengembalikan sisa dana jamaah haji tahun 2017, Selasa (20/2). Dilansir Premium Times Nigeria, jumlahnya mencapai 820 juta naira atau setara Rp 30 miliar.

Pengembalian dana ini terdiri dari 181 juta naira untuk jamaah dan pejabat negara yang tidak jadi melaksanakan haji. Sebanyak 209 juta naira adalah deposit yang bisa dikembalikan dari Kementerian Haji Saudi.

Dana tersebut juga termasuk refund dari layanan katering yang tidak jadi digunakan. Jumlahnya mencapai 46,1 juta naira. Juru bicara NAHCON, Adamu Abdullahi mengatakan, ada sejumlah layanan yang tidak memenuhi syarat sehingga dananya bisa dikembalikan.

Seperti layanan tenda yang minim juga sistem pendingin yang tida berfungsi di Arafat. Jumlah dana yang dikembalikan senilai 278 juta naira. "Dana ini diperoleh dari organisasi yang bertanggung jawab atas layanan," katanya.

Sebanyak 1,5 juta naira juga diperoleh untuk mereka yang tidak menerima air zam-zam. Menurut Abdullahi, pengembalian dana dilakukan dalam dua kloter.

Sebanyak 401 juta naira dikembalikan pada Desember 2017 untuk 11 negara bagian. Sebanyak 418 juta naira diterima oleh 13 lembaga jamaah dalam kloter kedua pada 2018 setelah rekonsiliasi.

NAHCON menyarankan semua jamaah memeriksa kembali lembaganya untuk penerimaan dana. "Proses pengembalian dana dimonitor oleh NAHCON dan lembaga keamanan di seluruh wilayah," kata Abdullahi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement